News  

OJK Bongkar 5 Asuransi Syariah Mandiri Total

admin
OJK Bongkar 5 Asuransi Syariah Mandiri Total

faseberita.id – Otoritas Jasa Keuangan OJK baru-baru ini merilis kabar penting terkait transformasi industri asuransi syariah di Tanah Air. Sebanyak lima perusahaan asuransi dilaporkan telah memulai langkah besar untuk memisahkan unit usaha syariah mereka menjadi entitas perusahaan mandiri.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menjelaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan berlakunya POJK 11 tahun 2023 sejak 11 Juli 2023. Regulasi baru ini secara tegas melarang pembentukan unit usaha syariah UUS baru bagi perusahaan asuransi maupun reasuransi.

OJK Bongkar 5 Asuransi Syariah Mandiri Total
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Dari lima perusahaan yang berkomitmen mandiri tersebut satu di antaranya telah berhasil menuntaskan seluruh tahapan pemisahan unit syariah. Imbasnya izin operasional unit syariah perusahaan tersebut kini resmi ditarik oleh OJK. Sementara itu empat perusahaan lainnya telah mengantongi izin usaha asuransi syariah baru namun saat ini masih dalam proses finalisasi pemisahan unit syariahnya.

Tak hanya itu Ogi juga mengungkapkan ada sepuluh perusahaan lain yang memilih jalur berbeda. Mereka telah melakukan pengalihan seluruh portofolio unit syariahnya kepada perusahaan lain. Langkah ini diambil karena perusahaan-perusahaan tersebut memutuskan untuk tidak lagi melanjutkan bisnis asuransi syariah.

Dari sepuluh perusahaan yang mengalihkan portofolio tiga di antaranya telah menyelesaikan seluruh proses dan izin UUS mereka telah dicabut. Sedangkan tujuh perusahaan lainnya masih berjuang menyelesaikan tahapan pengalihan portofolio unit syariahnya.

Ikuti Kami di Google News:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *