News  

Wamensesneg Terima 11 Tuntutan Mahasiswa, Janji Sampaikan ke Prabowo

admin
Wamensesneg Terima 11 Tuntutan Mahasiswa, Janji Sampaikan ke Prabowo

Jakarta – Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menemui langsung aksi unjuk rasa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di kawasan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (28/7) sore. Kehadiran Juri merupakan respons atas aksi mahasiswa yang menyampaikan 11 tuntutan penting.

Juri, yang mengaku diutus oleh Presiden Prabowo Subianto dan Mensesneg Prasetyo Hadi, langsung berinteraksi dengan massa aksi dari atas mobil komando. Perwakilan BEM SI kemudian menyerahkan dokumen kajian dan daftar tuntutan kepada Wamensesneg, memberikan tenggat waktu 3×24 jam bagi pemerintah untuk memberikan respons konkret.

Wamensesneg Terima 11 Tuntutan Mahasiswa, Janji Sampaikan ke Prabowo
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

"Kami berharap ada langkah nyata dan jaminan terhadap isu-isu yang kami sampaikan, agar dapat segera diselesaikan," tegas seorang perwakilan mahasiswa.

Menanggapi hal tersebut, Juri Ardiantoro menyatakan kesediaannya untuk menyampaikan langsung kajian dan 11 tuntutan tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto.

"Ada 11 isu yang akan kami teruskan kepada pihak-pihak terkait. Saya sudah menandatangani tanda terima, dan akan saya sampaikan kepada Bapak Presiden," ujar Juri.

Setelah menerima jaminan tersebut, massa aksi BEM SI secara bertahap membubarkan diri.

Adapun 11 tuntutan yang disuarakan BEM SI meliputi berbagai isu krusial, mulai dari penolakan terhadap upaya penulisan ulang sejarah Indonesia hingga desakan agar pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHAP) dilakukan secara partisipatif.

"Kami menolak keras segala bentuk pengaburan sejarah dan politisasi sejarah untuk kepentingan kelompok tertentu," tegas salah satu poin tuntutan BEM SI.

Selain itu, BEM SI juga mendesak pemerintah untuk meninjau kembali pasal-pasal bermasalah dalam RKUHAP, melibatkan partisipasi publik yang lebih luas dan bermakna dalam proses pembahasan, serta menunda pengesahan RKUHAP hingga seluruh poin kontroversial diselesaikan.

Isu-isu lain yang menjadi perhatian BEM SI antara lain transparansi informasi terkait perjanjian bilateral, audit menyeluruh atas izin pertambangan, penegakan hukum terkait aktivitas pertambangan ilegal, serta jaminan partisipasi masyarakat adat dalam pengelolaan sumber daya alam.

Ikuti Kami di Google News:

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *