News  

Terbongkar Ribuan Warga RI Jadi Korban AI

admin
Terbongkar Ribuan Warga RI Jadi Korban AI

faseberita.id – Otoritas Jasa Keuangan OJK melontarkan peringatan keras terkait lonjakan kasus penipuan di sektor finansial yang kini memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau AI. Hingga pertengahan tahun 2026 OJK telah menerima setidaknya 1379 aduan penipuan yang terindikasi kuat menggunakan AI.

Dicky Kartikoyono Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK mengungkapkan bahwa kemajuan teknologi telah membuat modus kejahatan finansial menjadi kian mutakhir rumit dan sulit dideteksi. "Kita harus ekstra hati-hati terhadap berbagai bentuk penipuan transaksi keuangan yang menjadi ancaman serius karena jumlahnya terus meningkat" ujar Dicky dalam konferensi pers virtual pada Senin 7 September 2026.

Terbongkar Ribuan Warga RI Jadi Korban AI
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Para pelaku kejahatan atau scammer kini mahir memanfaatkan berbagai inovasi termasuk AI identitas palsu dan rekening penampungan. Modus operandi ini dapat menyebar melalui berbagai saluran digital dan seringkali melibatkan jaringan lintas negara. "Aplikasi yang digunakan juga semakin canggih termasuk penggunaan AI identitas fiktif dan rekening-rekening penampungan yang dapat dipalsukan dengan mudah" tambahnya.

Salah satu taktik yang patut diwaspadai adalah deepfake. Teknologi ini memungkinkan pemalsuan identitas seseorang termasuk menciptakan suara dan wajah yang sangat mirip dengan aslinya. Dicky menegaskan penggunaan AI membuat penipuan semakin sulit dikenali karena pelaku mampu menciptakan persona dan komunikasi yang tampak sangat meyakinkan. "Bahkan kloning suara dan wajah ini banyak sekali digunakan" imbuhnya.

Selain deepfake OJK juga mendapati modus lain seperti panggilan palsu nomor telepon fiktif serta penyamaran identitas sebagai pihak tertentu. Penipuan juga marak terjadi dalam transaksi belanja melalui ekosistem e-commerce. OJK mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap tawaran robot trading berbasis AI. Dicky menekankan bahwa kecanggihan teknologi tidak serta-merta menjamin legalitas suatu aktivitas. "Semuanya itu sebenarnya adalah penipuan melalui berbagai modus yang ada" tegasnya.

Menanggapi perkembangan modus kejahatan ini OJK bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal Satgas PASTI terus memperkuat upaya pencegahan dan penindakan. Industri jasa keuangan didorong untuk mengembangkan teknologi deteksi dini pemantauan transaksi dan penanganan pengaduan nasabah. "Mulai dari deteksi dini kita proaktif di depan kemudian bagaimana melihat keseluruhan ekosistem hingga penanganan pengaduan. Tentu yang paling utama adalah edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat" jelas Dicky.

OJK juga mengintensifkan penerapan customer due diligence CDD dan enhanced due diligence EDD berbasis risiko. Pemeriksaan tidak hanya dilakukan saat pembukaan rekening tetapi juga sepanjang interaksi dengan nasabah. Selain itu OJK terus memperbarui daftar hitam dalam ekosistem keuangan digital dan mendorong pemantauan transaksi secara waktu nyata agar aktivitas mencurigakan dapat segera terdeteksi dan ditindaklanjuti.

Namun Dicky mengakui bahwa upaya ini merupakan tantangan besar karena para pelaku kejahatan juga terus menyempurnakan teknik penipuan mereka. "Memang kita kejar-kejaran mereka yang melakukan berbagai upaya kejahatan digital ini juga terus memperkuat bentuk-bentuk kejahatan mereka" katanya.

OJK bersama Satgas PASTI juga menggiatkan patroli siber terhadap media sosial situs web dan aplikasi yang dicurigai menawarkan aktivitas keuangan ilegal. Koordinasi dengan berbagai platform digital seperti Google Meta dan TikTok juga dilakukan untuk mengidentifikasi konten atau aktivitas ilegal. Dicky menyebut OJK sedang membahas penerapan peringatan pop-up di aplikasi mobile banking sebagai langkah penguatan perlindungan konsumen.

Ikuti Kami di Google News:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *