faseberita.id – Otoritas Jasa Keuangan OJK semakin gencar memperkuat pengawasan serta penegakan hukum di sektor Pasar Modal Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon demi menjaga integritas kepatuhan dan kepercayaan masyarakat terhadap industri vital ini
Hasan Fawzi selaku Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK mengungkapkan bahwa hingga 31 Agustus 2026 OJK telah menjatuhkan sanksi administratif atas berbagai pelanggaran yang terdeteksi

Total denda yang dikenakan mencapai angka fantastis Rp10463 miliar yang ditujukan kepada 113 pihak terlibat Selain denda OJK juga memberlakukan dua sanksi pencabutan izin satu pembatalan Surat Tanda Terdaftar enam pembekuan izin tiga belas peringatan tertulis serta lima perintah tertulis yang tegas
Hasan Fawzi menegaskan komitmen OJK untuk terus mengawal kepatuhan para pelaku pasar modal Langkah ini sejalan dengan inisiatif pendalaman pasar serta penguatan ekosistem digital yang sedang didorong oleh regulator
Penegakan hukum yang ketat ini berlangsung di tengah kinerja positif pasar modal domestik Indeks Harga Saham Gabungan IHSG menunjukkan penguatan signifikan 464 persen secara bulanan pada akhir Agustus 2026 Jumlah investor pasar modal juga melonjak drastis mencapai 3114 juta orang tumbuh 529 persen sepanjang tahun ini







