News  

Rangkap Jabatan Menhan-Menko Polkam Rawan Penyalahgunaan Wewenang

Rangkap Jabatan Menhan-Menko Polkam Rawan Penyalahgunaan Wewenang

Jakarta – Koalisi masyarakat sipil mendesak pemerintah untuk segera mengakhiri praktik rangkap jabatan Menteri Pertahanan (Menhan) dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam). Mereka menilai, kondisi ini berpotensi besar memicu penyalahgunaan wewenang.

Dalam keterangan tertulis yang diterima faseberita.id, Kamis (11/9), koalisi sipil menegaskan bahwa kedua kementerian tersebut memiliki fungsi dan tugas yang berbeda. Kemenko Polkam berperan dalam koordinasi, sementara Kemhan bersifat operasional.

Rangkap Jabatan Menhan-Menko Polkam Rawan Penyalahgunaan Wewenang
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

“Kami menilai tidak tepat bila pengelolaan dua kementerian itu pada satu orang menteri dalam periode yang terlalu lama. Kondisi ini akan menimbulkan potensi penyalahgunaan kewenangan yang besar, karena adanya akumulasi kewenangan pada satu orang menteri,” kata koalisi.

Koalisi mengingatkan, akumulasi kewenangan di satu tangan bertentangan dengan prinsip negara demokrasi. Diferensiasi fungsi dan tugas kementerian sangat penting untuk efektivitas kerja pemerintah dan mencegah absolutisme kekuasaan.

Berkaca pada masa Orde Baru, penggabungan Menhankam/Pangab memberikan kendali penuh kepada satu orang, yang berujung pada kebijakan keamanan yang eksesif dan represif. Koalisi khawatir rangkap jabatan saat ini dapat membuka ruang sekuritisasi, di mana isu sosial politik dilihat sebagai masalah keamanan nasional yang harus didekati dengan pendekatan keamanan.

“Dalam konteks kekinian, hal itu nyata terjadi dengan maraknya keberadaan militer dalam ruang-ruang dan wilayah sipil, untuk mengatasi situasi sosial politik yang terjadi,” kata koalisi.

Koalisi masyarakat sipil ini terdiri dari IMPARSIAL, CENTRA INITIATIVE, Raksha Initiatives, HRWG, Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), DEJURE, PBHI, Setara Institute, LBH Apik dan WALHI.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menunjuk Menhan Sjafrie Sjamsoeddin sebagai Menko Polkam ad interim menggantikan Budi Gunawan.

Ikuti Kami di Google News:

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *