faseberita.id – Akses terhadap layanan keuangan kini sangat ditentukan oleh catatan skor kredit di Sistem Layanan Informasi Keuangan SLIK OJK. Sistem yang sebelumnya dikenal sebagai BI Checking ini menjadi gerbang utama bagi masyarakat untuk mendapatkan pinjaman bahkan disebut-sebut memengaruhi peluang kerja.
Skor kredit yang buruk bukan hanya menghambat pengajuan pinjaman dari bank atau multifinance. Data mengejutkan dari Asosiasi Real Estate Indonesia REI menunjukkan 40 persen permohonan Kredit Pemilikan Rumah KPR ditolak akibat riwayat kredit macet seringkali karena tunggakan pinjaman online. Lebih parah lagi OJK sempat menyoroti kasus pencari kerja yang gagal mendapatkan pekerjaan impian mereka hanya karena catatan SLIK yang tidak bersih. Kini pinjaman online P2P Lending pun wajib melaporkan data nasabah ke SLIK memperluas jangkauan dampak skor kredit.

Lalu bagaimana cara mengetahui posisi skor Anda? SLIK OJK membagi riwayat kredit menjadi lima kategori. Skor 1 menunjukkan riwayat terbaik sementara skor 5 menandakan adanya masalah serius seperti kredit macet. Penting untuk diingat hanya debitur dengan skor 1 dan 2 yang umumnya bisa mengajukan pinjaman tanpa hambatan berarti. Jika skor Anda berada di angka 3 4 atau 5 langkah pembersihan harus segera diambil.
Pengecekan skor SLIK kini sangat mudah dilakukan secara mandiri. Anda bisa mengaksesnya melalui laman resmi idebku.ojk.go.id. Sangat disarankan untuk memeriksa skor Anda sebelum mengajukan permohonan kredit apapun agar tidak terkejut di kemudian hari.
Jika Anda menemukan catatan kredit yang kurang memuaskan jangan panik. Langkah pertama dan paling krusial adalah melunasi seluruh kewajiban utang yang masih tertunggak. Ini adalah satu-satunya jalan untuk memperbaiki riwayat kredit Anda jika memang ada tunggakan yang belum terselesaikan.
Namun bagaimana jika Anda merasa ada kesalahan dalam catatan SLIK Anda? Misalnya Anda merasa sudah melunasi utang namun masih tercatat buruk. Dalam situasi ini segera hubungi atau laporkan masalah tersebut kepada pihak lembaga keuangan terkait yang melaporkan data Anda. Mereka akan membantu memverifikasi dan memperbaiki data yang keliru.
Setelah pelunasan atau perbaikan data SLIK OJK biasanya akan diperbarui dalam waktu maksimal 30 hari. Untuk memastikan kelancaran pengajuan kredit di masa depan Anda juga bisa meminta Surat Keterangan Lunas SKL sebagai bukti resmi pelunasan. Dengan langkah-langkah ini Anda bisa kembali membuka pintu akses ke berbagai layanan keuangan yang sebelumnya tertutup.







