News  

Rahasia 17 Tahun LPEI Genjot Ekspor Nasional

admin
Rahasia 17 Tahun LPEI Genjot Ekspor Nasional

faseberita.id – Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia LPEI atau yang dikenal sebagai Indonesia Eximbank telah menorehkan jejak selama 17 tahun, terus berevolusi demi memperkokoh perannya sebagai bank kebijakan pemerintah dalam mendorong geliat ekspor nasional. Transformasi ini berfokus pada penguatan tata kelola serta peningkatan kapabilitas LPEI untuk mengisi celah pasar yang belum terjangkau oleh lembaga keuangan komersial.

Kehadiran LPEI berlandaskan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009, mengemban amanat vital untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam memacu ekspor. Sebagai bank kebijakan sekaligus Special Mission Vehicle SMV, LPEI melengkapi ekosistem pembiayaan ekspor, meningkatkan daya saing pelaku usaha, dan membuka gerbang pasar baru di kancah global.

Rahasia 17 Tahun LPEI Genjot Ekspor Nasional
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti tantangan berat yang dihadapi banyak sektor usaha akibat derasnya arus globalisasi. Ia menyebut sektor-sektor yang dulunya perkasa seperti tekstil, alas kaki, dan baja kini terdesak. "Bisakah kita ulurkan tangan membantu mereka yang kesulitan mendapatkan pinjaman? Sebagai lembaga pembiayaan ekspor, LPEI harus proaktif mendekati industri tekstil, furnitur, dan lainnya, menawarkan bunga pembiayaan yang kompetitif. Jika masih dirasa tinggi, saya siap mengevaluasi parameter kinerja LPEI agar lebih efektif menjawab harapan para pelaku usaha," tegas Purbaya dalam keterangan resmi yang diterima pada Minggu 13 September 2026.

Menanggapi arahan tersebut, Direktur Eksekutif LPEI Sukatmo Padmosukarso menyatakan bahwa peran LPEI sebagai bank kebijakan tidak semata berorientasi pada pembiayaan, melainkan juga pada dampak nyata yang dihasilkan bagi pelaku usaha dan perekonomian bangsa. "Nilai yang kami usung melampaui sekadar pembiayaan, kami rumuskan melalui Beyond Financing, Developmental Impact, dan Sustainability," ujar Sukatmo.

Selama 17 tahun kiprahnya, mandat tersebut diwujudkan melalui Pembiayaan Ekspor Nasional yang mencakup pembiayaan, penjaminan, asuransi, dan jasa konsultasi, serta Penugasan Khusus Ekspor PKE. Dukungan LPEI telah menjangkau berbagai proyek di luar negeri yang digarap kontraktor Indonesia, termasuk di Malaysia, Amerika Serikat, Timor Leste, hingga Arab Saudi.

LPEI juga memfasilitasi pembiayaan bagi pembeli di mancanegara melalui skema buyers’ credit, seperti ekspor gerbong kereta api PT INKA ke Bangladesh pada tahun 2015. Tak hanya itu, LPEI berperan aktif membuka pasar nontradisional, contohnya dukungan ekspor pesawat PT Dirgantara Indonesia ke Nepal, Senegal, dan Filipina, serta ekspor gerbong kereta api PT INKA ke Selandia Baru.

Pada tahun 2025, jangkauan dukungan diperluas ke sektor-sektor strategis, termasuk ekspor jarum suntik dari industri farmasi Indonesia ke lebih dari 30 negara, serta ekspansi jaringan restoran lokal ke Malaysia dalam program Indonesia Spice Up the World. Dalam kesempatan istimewa ini, Indonesia Eximbank turut memberikan apresiasi melalui Indonesia Eximbank Export Champion Award kepada para pelaku ekspor yang menunjukkan pencapaian luar biasa di bidangnya.

Untuk kategori Jawara Inovasi Ekspor, penghargaan bergengsi diberikan kepada PT Dekor Asia Jayakarya atas inovasi cemerlangnya dalam memanfaatkan material dan pengrajin lokal untuk memperluas pasar ekspor melalui strategi digital. Sementara itu, kategori Jawara Ekspor Berkelanjutan dianugerahkan kepada PT Ungaran Sari Garments atas keberhasilannya mengintegrasikan praktik bisnis ramah lingkungan yang patut dicontoh.

Adapun kategori Jawara Penggerak Desa Devisa diraih oleh Desa Devisa Lidi Sawit Riau. Desa ini sukses menyulap limbah pelepah sawit menjadi lidi sawit bernilai ekspor, melalui pembinaan intensif di 33 desa yang melibatkan 925 petani serta ibu-ibu rumah tangga lokal. Peran LPEI sebagai bank kebijakan juga menempatkannya sebagai instrumen vital pemerintah saat kondisi pasar membatasi akses pembiayaan dunia usaha.

Ketika pandemi Covid-19 melanda, LPEI sigap mendukung kebijakan countercyclical pemerintah melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional. Ini termasuk Penjaminan Kredit Pemerintah JAMINAH dan Penugasan Khusus Ekspor untuk membuka akses trade financing dan modal kerja bagi korporasi maupun Usaha Kecil Menengah UKM. Kini, LPEI mengemban amanah dari Menteri Keuangan untuk memperkuat sektor-sektor strategis seperti tekstil, alas kaki, dan furnitur.

"Di tengah meningkatnya ketidakpastian perdagangan akibat dinamika geopolitik dan ekonomi global, LPEI juga siap mendukung sektor lain yang membutuhkan intervensi kebijakan sesuai mandat countercyclical lembaga," tambah Sukatmo.

Transformasi LPEI juga bertujuan memperluas kapasitas eksportir. Melalui Coaching Program for New Exporters CPNE, sejak 2019 hingga Juli 2026, tercatat 1.983 eksportir baru berhasil diciptakan, membuka negara tujuan ekspor baru, serta memperoleh pembeli baru.

Sementara itu, program Desa Devisa yang digagas LPEI telah mengembangkan kapasitas desa dan komunitas dengan komoditas potensial ekspor. Dimulai dari Desa Devisa Kakao di Jembrana Bali pada 2019, program ini kini telah menjangkau 2.618 desa di berbagai pelosok Indonesia hingga Juli 2026.

Sebagai agent of development, dampak LPEI tidak hanya diukur dari nilai pembiayaan semata. Hingga Juni 2026, dampak sosial dan ekonomi dari fasilitas pembiayaan LPEI tercatat sebesar 3,49 kali dari setiap rupiah yang disalurkan. Ini terwujud melalui kontribusi terhadap pengurangan kemiskinan, pemberdayaan perempuan, dan penciptaan pekerjaan layak yang selaras dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Sustainable Development Goals SDGs.

Sejalan dengan penguatan mandat tersebut, LPEI terus melakukan transformasi kelembagaan dengan menempatkan tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan sebagai fondasi utama. Pada tahun 2025, LPEI meraih predikat Good Practice Phase dalam Risk Maturity Assessment, sertifikasi SNI ISO 37001:2016 untuk Sistem Manajemen Anti Penyuapan, serta predikat Baik dalam penilaian tata kelola lembaga oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan BPKP.

Penguatan tata kelola ini dilakukan secara berkelanjutan bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Negara DJKN dan Otoritas Jasa Keuangan OJK, termasuk melalui penguatan Governance Risk and Compliance GRC. Ke depan, ketidakpastian global dan perubahan lanskap perdagangan menjadikan fungsi bank kebijakan semakin relevan dan krusial.

LPEI berkomitmen memperkuat sinergi dengan Kementerian Keuangan, kementerian dan lembaga terkait, perbankan, sesama SMV, BUMN, pemerintah daerah, serta pelaku usaha untuk memperkuat daya saing ekspor Indonesia.

"Transformasi LPEI diarahkan agar perannya sebagai bank kebijakan semakin dirasakan oleh ekosistem ekspor dalam menjalankan mandat mendorong ekspor nasional. Terutama dengan menjangkau kebutuhan yang belum dapat dipenuhi mekanisme pasar serta memberikan dampak pembangunan melalui ekspor. Dengan semangat Berkarya Bermakna, kami ingin memastikan setiap dukungan LPEI memberikan manfaat nyata bagi eksportir dan perekonomian Indonesia," pungkas Sukatmo.

Ikuti Kami di Google News:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *