News  

Prabowo Bentuk Komite Reformasi Polri, Jimly Nakhoda!

admin
Prabowo Bentuk Komite Reformasi Polri, Jimly Nakhoda!

Jakarta, faseberita.id – Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah besar dalam upaya pembenahan institusi kepolisian dengan membentuk Komite Percepatan Reformasi Polri. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, didapuk sebagai ketua komite yang beranggotakan tokoh-tokoh penting negara.

Pelantikan komite yang beranggotakan 10 orang ini dilaksanakan di Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat (7/11), dan diresmikan melalui Keputusan Presiden Nomor 122 P Tahun 2025. Selain Jimly, komite ini juga diisi oleh nama-nama besar seperti mantan Menko Polhukam Mahfud MD, tiga mantan Kapolri (Tito Karnavian, Idham Azis, dan Badrodin Haiti), Penasehat Khusus Presiden Ahmad Dofiri, Menko Kumham Yusril Ihza Mahendra, Wamenko Kumham Otto Hasibuan, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Prabowo Bentuk Komite Reformasi Polri, Jimly Nakhoda!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Jimly Asshiddiqie mengungkapkan bahwa rapat perdana komite akan digelar di Mabes Polri pada Senin (10/11). Ia menargetkan komite dapat bekerja optimal dan cepat, dengan target laporan awal dalam tiga bulan, namun fleksibel sesuai kebutuhan. Komite ini juga akan bersinergi dengan tim reformasi internal Polri yang telah dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Lebih lanjut, Jimly menegaskan bahwa komite terbuka terhadap perubahan sistem yang mendasar, termasuk kemungkinan revisi undang-undang jika diperlukan demi perbaikan Polri yang menyeluruh. Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mewujudkan reformasi kepolisian yang komprehensif dan berkelanjutan.

Ikuti Kami di Google News:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *