News  

Menhan Sjafrie Kumpulkan Tokoh Nasional, Bahas Dewan Pertahanan

admin
Menhan Sjafrie Kumpulkan Tokoh Nasional, Bahas Dewan Pertahanan

Jakarta, faseberita.id – Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menggelar pertemuan penting di Kantor Kementerian Pertahanan (Kemhan), Jakarta, Jumat (13/6), dengan mengundang sejumlah tokoh nasional dari berbagai latar belakang. Pertemuan ini membahas peran dan fungsi Dewan Pertahanan Nasional (DPN).

Para tokoh yang hadir meliputi pensiunan jenderal TNI-Polri seperti Jenderal (Purn) Wiranto, Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman, Laksamana (Purn) Siwi Sukma Adji, Marsekal (Purn) Ida Bagus Putu, Jenderal Polisi (Purn) Sutanto, dan Jenderal Polisi (Purn) Bambang Hendarso Danuri. Selain itu, hadir pula akademisi dan pakar seperti Jimly Asshidiqie, Refly Harun, Hikmahanto Juwana, Purnomo Yusgiantoro, dan Bambang Kesowo.

Menhan Sjafrie Kumpulkan Tokoh Nasional, Bahas Dewan Pertahanan
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemhan, Brigjen Frega Ferdinand Wenas, menjelaskan bahwa Menhan Sjafrie, yang juga menjabat sebagai Ketua Harian DPN, memberikan penjelasan mengenai tugas dan fungsi DPN kepada para tokoh yang hadir. Pertemuan ini juga bertujuan untuk menjaring masukan dari berbagai elemen masyarakat.

"Meminta masukan juga dari para tokoh yang memang beragam, mewakili beberapa elemen masyarakat, baik dari TNI-Polri, maupun akademisi, maupun civil society," ujar Brigjen Frega.

DPN sendiri merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara. Brigjen Frega menegaskan bahwa DPN bukan untuk mengambil alih tugas lembaga lain, melainkan untuk melakukan pengkajian dan identifikasi masalah terkait kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa.

Sebagai organisasi yang relatif baru, DPN membutuhkan masukan dan penguatan dari berbagai pihak. "Dengan adanya masukan-masukan itu, harapannya bisa meningkatkan efisiensi dan efektivitas dari kinerja DPN," pungkas Brigjen Frega, menekankan bahwa DPN tidak bersifat operasional maupun administratif.

Ikuti Kami di Google News:

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *