Jakarta – Kabar gembira bagi Kelompok Tani Kampung Bayam! Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan mereka dapat segera menempati Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) Jakarta International Stadium (JIS) mulai pekan depan.
Afan Adriansyah, Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda DKI Jakarta, menjelaskan bahwa proses penghunian HPPO JIS telah memasuki tahap akhir. Penandatanganan kontrak hunian antara Kelompok Tani Kampung Bayam dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dijadwalkan berlangsung pada 28-29 Juli 2025, diikuti dengan proses penghunian secara bertahap.

"Kami berharap semua proses berjalan lancar dan sesuai dengan aspek legal," ujar Afan di Jakarta, Minggu (27/7), menanggapi pemberitaan mengenai Kelompok Tani Kampung Bayam yang belum menghuni HPPO JIS.
Pemprov DKI Jakarta berkomitmen menyelesaikan masalah hunian ini sesuai dengan tata kelola pemerintahan dan dasar hukum yang berlaku. Sejak seremonial penyerahan kunci, berbagai proses administratif terus dilakukan, termasuk penyiapan pemanfaatan lahan dan penerbitan kontrak hunian. Proses ini didampingi oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk memastikan aspek legal terpenuhi.
Selama masa persiapan, Kelompok Tani Kampung Bayam juga mendapatkan pelatihan dan melaksanakan pembangunan "urban farming" yang didanai oleh PT Jakpro. Biaya operasional, termasuk pembangunan "urban farming", biaya pelatihan, dan operasional kelompok tani, telah dibayarkan, termasuk biaya listrik bulanan di hunian sementara.
PT Jakpro telah mengeluarkan biaya sebesar Rp854 juta, termasuk Rp68 juta untuk membayar tagihan listrik hunian sementara dan biaya untuk program pembangunan "urban farming" di area JIS, serta kebutuhan harian warga hunian sementara selama mengikuti program pelatihan. Informasi ini dilansir faseberita.id.








Respon (2)