faseberita.id – Persoalan mengenai asesmen dari Morgan Stanley Capital International (MSCI) terhadap pasar modal Indonesia kini menjadi sorotan utama pemerintah. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memberikan penjelasan mendalam terkait dinamika yang tengah terjadi di bursa saham tanah air. Menurutnya, isu yang diangkat oleh MSCI bukanlah cerminan dari buruknya kondisi ekonomi nasional maupun kinerja perusahaan-perusahaan yang tercatat di bursa, melainkan lebih kepada masalah tata kelola perdagangan.
Airlangga menekankan bahwa fokus utama yang menjadi perhatian saat ini adalah porsi saham yang beredar di publik atau yang dikenal dengan istilah free float. Pemerintah menilai bahwa persoalan ini murni berkaitan dengan aspek governance atau tata kelola pasar, bukan pada fundamental ekonomi makro maupun kesehatan finansial emiten. Selama ini, emiten di Indonesia dinilai masih memiliki performa yang sangat solid, baik dari sisi perolehan laba maupun konsistensi dalam membagikan dividen kepada para pemegang saham.

"Bagi Indonesia, poin krusialnya bukan pada fundamental ekonomi atau fundamental emiten, melainkan lebih kepada tata kelola pasar, khususnya terkait porsi saham free float," ujar Airlangga saat memberikan keterangan kepada awak media.
Pemerintah saat ini tengah menyiapkan langkah-langkah strategis melalui program reformasi pasar modal. Salah satu agenda besar yang tengah disiapkan adalah proses demutualisasi bursa. Langkah ini bertujuan untuk mengubah struktur kepemilikan dan tata kelola bursa efek, yang semula berbasis keanggotaan menjadi sebuah perusahaan dengan struktur kepemilikan yang lebih modern dan transparan.
Pemerintah mengaku telah mendapatkan lampu hijau terkait program reformasi ini, dan kini tinggal fokus pada tahap implementasi. Salah satu target krusial adalah memastikan setiap emiten memenuhi ketentuan minimum free float sebesar 15 persen. Hal ini dianggap penting agar saham-saham Indonesia yang masuk dalam daftar tunggu (watchlist) MSCI dapat segera naik kelas dan mendapatkan perhatian lebih dari investor global.
Menariknya, Airlangga juga menegaskan bahwa pasar modal Indonesia tidak hanya bergantung pada satu lembaga pemeringkat saja. Ia mengingatkan bahwa MSCI bukanlah satu-satunya acuan bagi investor internasional. Masih ada lembaga pemeringkat besar lainnya seperti S&P dan FTSE Russell yang menjadi rujukan utama para investor global. Oleh karena itu, pemerintah merasa tidak perlu merasa tertekan jika satu lembaga memberikan penilaian tertentu, karena investor memiliki banyak pilihan indeks lain.
Meskipun demikian, pemerintah tetap bergerak cepat untuk memitigasi risiko yang mungkin timbul dari asesmen MSCI. Targetnya, seluruh kemajuan reformasi ini harus sudah terlihat jelas dan dapat dilaporkan secara terbuka kepada publik hingga Juni 2027 mendatang. Dengan penguatan tata kelola dan pemenuhan aturan free float, diharapkan pasar modal Indonesia semakin kompetitif dan mampu menarik arus investasi asing yang lebih besar secara berkelanjutan.







