faseberita.id – Kondisi pasar modal Indonesia belakangan ini tengah mengalami tekanan yang cukup signifikan. Fenomena harga saham yang berguguran di Bursa Efek Indonesia (BEI) sempat memicu kepanikan di kalangan investor ritel. Salah satu pemicu utamanya adalah adanya usulan dari MSCI terkait perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia, dari yang semula masuk dalam kategori emerging market menjadi standalone market. Sentimen ini berdampak langsung pada arus modal dan membuat harga banyak emiten terlihat "murah" di layar perdagangan.
Namun, di tengah gempuran penurunan harga tersebut, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) memberikan peringatan keras kepada para pelaku pasar. Chief Investment Officer (CIO) Danantara, Pandu Sjahrir, mengingatkan agar investor tidak terjebak dalam pola pikir bahwa setiap saham yang harganya turun adalah peluang emas untuk membeli. Menurutnya, penurunan harga bukanlah satu-satunya indikator bahwa sebuah saham sudah layak dikoleksi.

Pandu menekankan pentingnya pendekatan yang lebih fundamental dan komprehensif dalam mengambil keputusan investasi. Ia menyarankan agar investor tidak hanya terpaku pada angka harga yang terlihat rendah, tetapi harus membedah kesehatan perusahaan secara mendalam. Beberapa aspek krusial yang wajib diperhatikan meliputi kemampuan perusahaan dalam mencetak laba, potensi pertumbuhan bisnis di masa depan, stabilitas arus kas, tingkat utang yang terkendali, hingga kualitas tata kelola perusahaan atau Good Corporate Governance (GCG).
"Investor harus mencari perusahaan yang memiliki profitabilitas kuat namun tetap menawarkan valuasi yang menarik untuk dicermati," ujar Pandu dalam keterangannya yang dikutip melalui media sosial, Jumat (23/10/2026).
Lebih lanjut, Pandu memberikan gambaran mengenai peluang yang sebenarnya ada di pasar saat ini. Berdasarkan data yang ia paparkan, dari 146 emiten yang memiliki pendapatan tahunan di atas Rp5 triliun, terdapat 61 perusahaan yang menunjukkan performa luar biasa dengan Return on Equity (ROE) di atas 15 persen. Bahkan, pada sektor-sektor tangguh seperti perbankan dan konsumsi, ditemukan perusahaan dengan ROE mencapai 20 persen, namun masih diperdagangkan dengan rasio Price to Earnings (PE) di bawah 10 kali.
Penting untuk dipahami bahwa ROE merupakan indikator kemampuan perusahaan menghasilkan laba dari modal pemegang saham. Sementara itu, rasio PE dan Price to Book Value (PBV) digunakan untuk mengukur apakah harga saham saat ini sudah mencerminkan nilai perusahaan yang sebenarnya.
Pandu menutup pesannya dengan menekankan bahwa indikator valuasi tidak boleh dilihat secara parsial atau terpisah-pisah. Investor harus mampu menyandingkan kualitas bisnis dengan harga pasar secara bersamaan. Jangan sampai hanya karena terbawa sentimen pasar atau sekadar melihat harga yang turun, investor justru membeli saham dari perusahaan yang fundamentalnya sedang memburuk. Intinya, peluang investasi yang berkualitas tersebar di berbagai sektor, asalkan investor jeli melihat kualitas bisnis di balik fluktuasi harga.







