News  

Kasus Haji: KPK Dalami Aliran Dana, Kerugian Negara Capai Triliunan

admin
Kasus Haji: KPK Dalami Aliran Dana, Kerugian Negara Capai Triliunan

Jakarta, faseberita.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus maraton melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024. Sejumlah saksi telah diperiksa, dan tiga orang dicegah ke luar negeri, termasuk mantan Menteri Agama.

Penggeledahan juga dilakukan di berbagai lokasi, mulai dari rumah mantan Menteri Agama, kantor agen perjalanan haji, hingga kantor Kementerian Agama. KPK menyita sejumlah barang bukti, termasuk dokumen, barang elektronik, kendaraan, dan properti. Bahkan, saat penggeledahan, diduga ada upaya penghilangan barang bukti.

Kasus Haji: KPK Dalami Aliran Dana, Kerugian Negara Capai Triliunan
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Berikut perkembangan terkini kasus korupsi kuota haji:

  1. Tanpa Intervensi: KPK memastikan penanganan kasus ini berjalan sesuai prosedur dan tanpa intervensi dari pihak manapun. KPK fokus pada penegakan hukum.
  2. Fokus Individu: KPK menegaskan penyidikan kasus ini tidak menyasar institusi atau organisasi masyarakat keagamaan tertentu. KPK fokus pada peran individu yang diduga terlibat dalam pembagian kuota haji tambahan.
  3. Kerugian Negara: KPK mengungkapkan keuntungan yang diperoleh biro perjalanan haji dari kuota khusus menjadi indikator penghitungan kerugian negara. KPK menduga kerugian negara mencapai lebih dari Rp 1 triliun dan akan berkoordinasi dengan BPK. Kuota haji khusus tersebut diduga diperjualbelikan, dan KPK menduga ada aliran dana ke Kementerian Agama terkait pembagian kuota ini.

Ikuti Kami di Google News:

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *