Jakarta, faseberita.id – Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), menyatakan siap menempuh jalur hukum jika upaya dialog terkait polemik kepemimpinan di tubuh organisasi tersebut menemui jalan buntu. Hal ini disampaikan di Kantor PBNU, Jakarta, Rabu (3/12), di tengah isu pemakzulan yang menerpanya.
Gus Yahya bersikeras bahwa dirinya masih sah sebagai Ketua Umum PBNU. Ia membuka pintu dialog dan musyawarah untuk menyelesaikan konflik internal yang terjadi. “Kami akan pertahankan ini sekuat tenaga, jika jalan dialog dan musyawarah ditolak, kami siap menempuh jalur hukum,” tegasnya.

Menurut Gus Yahya, sesuai AD/ART PBNU, penggantian Ketua Umum hanya dapat dilakukan melalui muktamar. Ia menilai hasil Rapat Harian Syuriyah yang mencopot dirinya cacat hukum karena melampaui kewenangan. Gus Yahya menyatakan siap legowo jika memang harus turun dari jabatan, asalkan melalui mekanisme muktamar yang sesuai aturan.
Konflik internal PBNU mencuat setelah beredarnya dokumen rapat harian Syuriyah yang meminta Gus Yahya mundur atau dicopot. Terdapat tuduhan terkait keterkaitan dengan jaringan zionisme internasional dan pelanggaran tata kelola keuangan. Surat edaran PBNU kemudian menyatakan Gus Yahya tidak lagi menjabat sebagai ketua umum, namun hal ini dibantah keras oleh Gus Yahya.
Di tengah kemelut ini, Gus Yahya telah mencopot Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dari jabatan Sekretaris Jenderal dan Gudfan Arif dari posisi Bendahara Umum PBNU. Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, juga telah menyatakan bahwa Gus Yahya tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum sejak 26 November 2025.
Gus Ipul menyerahkan penyelesaian masalah internal NU kepada para ulama. “Para ulama mengambil keputusan berdasarkan nilai-nilai agama, dan kami akan mengikuti keputusan mereka,” ujarnya. Situasi di PBNU semakin memanas, dan publik menantikan perkembangan selanjutnya dari konflik ini.







