News  

Buron! Stafsus Nadiem Dicari Kejagung Terkait Laptop Rp9,9 T

admin
Buron! Stafsus Nadiem Dicari Kejagung Terkait Laptop Rp9,9 T

Jakarta, faseberita.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) kini tengah memburu Jurist Tan, Staf Khusus mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim. Penetapan Jurist Tan sebagai buronan dilakukan setelah ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019-2022.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar, mengungkapkan bahwa Jurist Tan saat ini berada di luar negeri. "Saudara JS atau JT, telah kami panggil secara patut sebanyak tiga kali, namun yang bersangkutan tidak hadir," jelas Qohar dalam konferensi pers, Selasa (15/7).

Buron! Stafsus Nadiem Dicari Kejagung Terkait Laptop Rp9,9 T
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Menurut Qohar, Jurist Tan sempat meminta agar pemeriksaan dilakukan secara tertulis, namun permintaan tersebut ditolak karena tidak sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Kejagung telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Jurist Tan dan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk memulangkan yang bersangkutan ke Indonesia.

Kasus ini bermula dari pengusutan dugaan korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022. Program ini menganggarkan Rp9,3 triliun untuk pengadaan 1,2 juta unit laptop bagi sekolah-sekolah, terutama di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar).

Selain Jurist Tan, Kejagung juga telah menetapkan tiga tersangka lain dalam kasus ini, yaitu Mulyatsyah (Direktur SMP Kemendikbudristek 2020-2021), Sri Wahyuningsih (Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek 2020-2021), dan Ibrahim Arief (Konsultan Teknologi pada Kemendikbudristek era Nadiem).

Akibat perbuatan para tersangka, negara diduga mengalami kerugian sebesar Rp1,98 triliun, yang terdiri dari kerugian akibat Item Software (CDM) sebesar Rp480 miliar dan mark up harga laptop sebesar Rp1,5 triliun.

Ikuti Kami di Google News:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *