Batam, faseberita.id – Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam meningkatkan pengawasan di bandara dan pelabuhan guna mencegah masuknya durian ilegal dari Malaysia. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap isu maraknya peredaran durian ilegal yang merugikan petani lokal.
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Octaria, menyatakan bahwa pengawasan diperketat di semua jalur masuk, baik melalui pesawat maupun kontainer. “Kami melakukan pengetatan di semua jalur yang mungkin digunakan oleh para pengambil keuntungan ilegal,” tegas Evi, Senin (13/10).

Pengetatan ini dilakukan menyusul laporan dari anggota Komisi VI DPR RI, Ahmad Labib, mengenai dugaan penyelundupan durian ilegal ke Indonesia melalui Batam, Riau, dan Jakarta. Meski belum menemukan indikasi penyelundupan durian di Batam, Bea Cukai tetap meningkatkan kewaspadaan.
Sebelumnya, Ahmad Labib mengungkapkan adanya laporan bahwa sekitar 10 ton durian ilegal masuk ke Indonesia setiap hari, bahkan ada oknum yang memasukkan 1 hingga 2 ton durian ilegal setiap hari ke Jakarta melalui Batam dan Riau. Praktik ini menciptakan persaingan tidak sehat dan mengganggu harga durian lokal.
Bea Cukai Batam berkomitmen untuk memberantas penyelundupan dan melindungi petani durian lokal dari praktik impor ilegal yang merugikan.







