News  

APBD DKI Jakarta Terpangkas Rp15 Triliun, Ini Kata Gubernur!

APBD DKI Jakarta Terpangkas Rp15 Triliun, Ini Kata Gubernur!

Jakarta, faseberita.id – Pemangkasan dana transfer daerah (TKD) oleh pemerintah pusat pada tahun 2026 berdampak signifikan bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa kebijakan ini memangkas dana transfer ke Jakarta hingga sekitar Rp15 triliun.

“Kita hanya menerima Rp11,15 triliun, dari Rp95,35 triliun menjadi Rp79,06 triliun. Penurunannya hampir Rp15 triliun,” ujar Pramono melalui akun Instagramnya, Senin (6/10). Ia menegaskan bahwa Pemprov DKI tidak memiliki pilihan lain selain menjalankan keputusan pemerintah pusat.

APBD DKI Jakarta Terpangkas Rp15 Triliun, Ini Kata Gubernur!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Pramono bersama Wakil Gubernur Rano Karno akan memimpin langsung evaluasi dan efisiensi anggaran. Prioritas utama adalah menyisir belanja non-prioritas dan menajamkan fokus pada program yang langsung dirasakan masyarakat.

Meski ada pemangkasan, Pramono memastikan program Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tidak akan terpengaruh. “Tidak boleh dikurangi adalah KJP maupun KJMU, karena ini merupakan landasan kita semua untuk melakukan perbaikan di Jakarta,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, juga telah menyampaikan potensi penurunan APBD DKI 2026 akibat pemangkasan dana transfer. DPRD dan Pemprov DKI sebelumnya telah menyepakati KUA-PPAS APBD 2026 sebesar Rp95,35 triliun.

Sebagai langkah antisipasi, Pramono menyatakan akan melakukan efisiensi anggaran perjalanan dinas dan belanja non-prioritas lainnya. Ia juga berencana mencari sumber pendanaan alternatif melalui creative financing dan kerjasama dengan mitra strategis.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menjelaskan bahwa pemangkasan TKD dilakukan karena banyaknya kasus penyelewengan anggaran oleh pemerintah daerah. Pemerintah pusat ingin mengoptimalkan penggunaan anggaran tersebut.

Ikuti Kami di Google News:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *