News  
admin

OJK: Asuransi Krusial untuk Program 3 Juta Rumah Jangka Panjang

Jakarta, faseberita.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah gencar mendorong keterlibatan sektor asuransi dalam program ambisius 3 juta rumah. Langkah ini bertujuan untuk membentengi para peserta dari berbagai risiko yang mungkin muncul selama masa pembiayaan hunian yang panjang.

Gambar Istimewa : statik.tempo.co

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengungkapkan inisiatif ini kepada wartawan di The Ritz-Carlton, Jakarta, pada Senin, 13 April 2026. Menurut Ogi, pembiayaan hunian layak bisa memakan waktu yang sangat lama, seringkali mencapai 15 hingga 20 tahun. Rentang waktu yang panjang ini menyimpan sejumlah potensi risiko yang perlu diantisipasi.

"Di situ ada risiko yang mungkin terjadi yaitu risiko apabila debitur itu meninggal dunia, risiko terhadap property risk menyangkut masalah kerusakan terhadap properti rumah yang dibiayai, risiko gempa bumi, risiko kebakaran, risiko banjir, itu juga mesti di-cover," jelas Ogi, merinci berbagai ancaman yang bisa dihadapi para pemilik rumah.

Ogi menegaskan bahwa pertanggungan risiko melalui asuransi tidak seharusnya dipandang sebagai beban biaya semata, melainkan sebagai instrumen mitigasi risiko jangka panjang yang esensial. Dengan adanya payung perlindungan asuransi, penerima manfaat program 3 juta rumah dapat merasa lebih aman dan terlindungi dari berbagai ketidakpastian yang bisa mengancam kepemilikan atau kondisi hunian mereka.

Meskipun demikian, aspek teknis implementasi skema asuransi untuk program 3 juta rumah ini masih dalam tahap pembahasan intensif dengan pemerintah. Salah satu poin krusial yang sedang digodok adalah mekanisme pembebanan premi.

"Apakah premi itu ditanggung oleh pemerintah (dengan) memberikan subsidi atau itu blended di dalam program pemberian fasilitas rumah rakyat," ujar Ogi, menguraikan opsi yang sedang dipertimbangkan untuk memastikan program ini dapat berjalan secara berkelanjutan dan terjangkau.

Kesiapan sektor asuransi untuk turut serta dalam program ini didukung oleh kondisi finansialnya yang solid. Per akhir Februari 2026, OJK mencatat total aset sektor perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun mencapai angka impresif Rp 2.992 triliun, menunjukkan pertumbuhan signifikan sebesar 9,94 persen secara year-on-year (YoY).

Nilai investasi sektor ini juga tidak kalah mentereng, mencapai Rp 2.313 triliun atau tumbuh 7,94 persen YoY. Kontribusi terbesar datang dari sektor dana pensiun dengan Rp 1.700 triliun, sementara sektor asuransi sendiri menyumbang Rp 1.219 triliun. Data ini menunjukkan kapasitas finansial yang memadai dari sektor asuransi untuk mendukung program sebesar 3 juta rumah.

Melalui sinergi ini, diharapkan program 3 juta rumah tidak hanya berhasil menyediakan hunian layak bagi masyarakat, tetapi juga menjamin ketenangan pikiran dan perlindungan finansial bagi para penghuninya di masa depan.


Ikuti Kami di Google News:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *