Ekonomi Indonesia Tangguh: Diakui ADB dan FTSE Russell
faseberita.id – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dengan bangga menyatakan bahwa dua pengakuan penting dari lembaga internasional terkemuka, yang terbit dalam waktu berdekatan, telah memperkuat citra ketangguhan ekonomi Indonesia. Pengakuan ini datang di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik global dan dampak signifikan konflik di Timur Tengah terhadap perekonomian dunia.

Kedua lembaga yang dimaksud adalah Bank Pembangunan Asia (ADB) dan penyedia indeks global FTSE Russell. Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menjelaskan bahwa laporan ADB dalam Asian Development Outlook April 2026 memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang stabil di angka 5,2 persen untuk tahun 2026 dan 2027. Angka ini menunjukkan peningkatan dari realisasi 5,1 persen pada tahun 2025.
Menurut Haryo, proyeksi positif ADB untuk Indonesia disusun dengan asumsi stabilisasi dini konflik di Timur Tengah, dan bahkan melampaui proyeksi subregional Asia Tenggara yang sebesar 4,7 persen pada tahun 2026. ADB menyoroti kekuatan permintaan domestik, inflasi yang terkendali di kisaran 2,5 persen sesuai target pemerintah, serta kebijakan moneter yang terkalibrasi sebagai tiga faktor utama yang membedakan kinerja Indonesia dibandingkan dengan negara-negara sejenis di kawasan.
Dari sisi pendorong pertumbuhan, ADB mencatat penguatan konsumsi rumah tangga pada awal 2026, yang didukung oleh peningkatan produktivitas pertanian serta efek musiman Ramadan dan Idul Fitri. Berlanjutnya pembangunan infrastruktur publik dan meningkatnya partisipasi sektor swasta dalam investasi hilir juga dinilai turut menopang momentum ekonomi nasional. Arus masuk penanaman modal asing (PMA) yang solid disebut membantu pembiayaan kesenjangan eksternal sekaligus menjaga stabilitas nilai tukar. Tak ketinggalan, kebijakan fiskal yang terarah juga berperan penting dalam menjaga daya beli rumah tangga dan momentum investasi.
Di sisi lain, FTSE Russell pada 7 April 2026 memutuskan untuk mempertahankan status pasar modal Indonesia sebagai Secondary Emerging Market. "Mereka bahkan menyatakan tidak mempertimbangkan Indonesia masuk dalam daftar pantauan penurunan status," ungkap Haryo dalam keterangan resminya, Selasa, 14 April 2026.
Keputusan FTSE Russell ini, lanjut Haryo, mencerminkan kemajuan signifikan dalam reformasi struktural pasar modal yang tengah dijalankan pemerintah. Lembaga tersebut mencatat implementasi delapan rencana aksi percepatan reformasi integritas pasar modal. Ini termasuk peningkatan transparansi kepemilikan saham, perluasan klasifikasi investor menjadi 39 kategori, penetapan batas minimum free float 15 persen, serta penerapan mekanisme High Shareholding Concentration (HSC) sebagai peringatan dini bagi investor. Haryo menambahkan, FTSE Russell juga menempatkan Indonesia dalam klasifikasi yang setara dengan Cina dan India.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut baik penilaian tersebut, menyebutnya sebagai bukti bahwa reformasi pasar modal menunjukkan kemajuan yang positif dan kredibel di mata penyedia indeks global. OJK menilai hasil ini sebagai cerminan konsistensi upaya peningkatan tata kelola dan transparansi pasar keuangan Indonesia.
Lebih jauh, pemerintah memandang kedua pengakuan ini sebagai validasi atas arah kebijakan makroekonomi yang telah diimplementasikan, yakni menjaga permintaan domestik, memperkuat fondasi fiskal, menjaga kredibilitas moneter, dan melanjutkan reformasi struktural pasar keuangan.
Pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk terus mengakselerasi reformasi menjelang tinjauan kuartalan FTSE Russell pada Juni 2026 serta tinjauan MSCI pada Mei 2026. Tujuannya adalah untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya tahan terhadap berbagai guncangan eksternal di masa mendatang.







