News  

Tarif Timbal Balik AS: Harga Pangan RI Terancam Melonjak?

admin
Tarif Timbal Balik AS: Harga Pangan RI Terancam Melonjak?

Peringatan serius terkait potensi lonjakan harga pangan di Indonesia muncul menyusul pembahasan perjanjian dagang Agreement on Reciprocal Tariff (ART) yang diinisiasi oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad, menyoroti risiko ini, terutama pada komoditas pangan yang masih sangat bergantung pada impor.

Pernyataan tersebut disampaikan Tauhid dalam sebuah konferensi pers bertajuk "US–Indonesia Agreement on Reciprocal Tariff: Analisis Dampak Strategis Bagi Industri di Indonesia" di Jakarta pada Kamis petang, 5 Maret 2026. Ia menjelaskan bahwa perubahan kebijakan tarif global memiliki potensi besar untuk memengaruhi berbagai komponen biaya dalam perdagangan internasional, mulai dari fluktuasi nilai tukar hingga ongkos logistik. Implikasinya, biaya-biaya ini pada akhirnya akan diteruskan ke harga produk yang beredar di pasar domestik.

Tarif Timbal Balik AS: Harga Pangan RI Terancam Melonjak?
Gambar Istimewa : statik.tempo.co

"Jadi itu ditransmisikan ke harga, harga produk akan naik, terutama yang kontraknya baru. Kalau yang kontraknya lama pasti masih bisa negosiasi tapi untuk kontrak yang baru, pasti melihat harga on the spot," kata Tauhid. Ia menambahkan, dampak kenaikan ini akan terasa lebih cepat pada kontrak perdagangan yang baru disepakati, sementara kontrak lama mungkin masih memiliki ruang negosiasi sehingga kenaikan harga tidak langsung dirasakan.

Meski demikian, Tauhid belum dapat memastikan besaran pasti potensi kenaikan harga pangan tersebut, mengingat masih diperlukan perhitungan lebih lanjut. Ia menekankan pentingnya pemerintah untuk mencermati secara serius kemungkinan dampak kebijakan tarif global ini terhadap stabilitas harga pangan domestik, khususnya pada komoditas yang pasokannya masih didominasi impor.

Namun, pandangan berbeda disampaikan oleh Menteri Perdagangan Budi Santoso. Ia justru melihat perjanjian tarif 0 persen sebagai sebuah kemudahan yang krusial bagi industri nasional. Budi menjelaskan, komoditas pertanian vital seperti kedelai, gandum, dan kapas merupakan produk yang sangat dibutuhkan oleh industri dalam negeri namun tidak diproduksi secara memadai di Indonesia.

"Itu kan kebanyakan memang kita butuhkan karena kebanyakan bahan baku. Kedelai kita juga butuh, kita impor terbesar dari Amerika," ujar Budi di Jakarta, 20 Februari 2026, sebagaimana dikutip oleh faseberita.id.

Menurut Budi, jika proses impor tidak dipermudah, justru akan menyulitkan industri dalam negeri yang sangat bergantung pada bahan baku tersebut. Dengan pengenaan tarif 0 persen, industri nasional akan mendapatkan akses impor yang lebih mudah dan pada gilirannya dapat menekan biaya produksi. Logikanya, jika bahan baku diperoleh dengan harga yang lebih murah, maka harga produk akhir yang sampai ke tangan masyarakat juga akan lebih terjangkau.

"Caranya untuk murah dipermudah, biar kita nggak belinya mahal. Nah kalau kita beli mahal nanti harga makanan mahal juga," pungkas Budi, menyoroti pentingnya kebijakan yang mendukung keterjangkauan harga bagi konsumen.

Dua pandangan ini menyoroti kompleksitas kebijakan perdagangan internasional dan dampaknya terhadap perekonomian domestik, khususnya dalam menjaga stabilitas harga pangan bagi masyarakat. Pemerintah diharapkan dapat menimbang dengan cermat berbagai implikasi dari perjanjian ART ini demi kesejahteraan ekonomi nasional.

Ikuti Kami di Google News:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *