News  

Aksi Nekat Penyelundup Emas Rp61 Miliar

admin
Aksi Nekat Penyelundup Emas Rp61 Miliar

faseberita.id – Upaya ilegal untuk membawa kabur kekayaan alam Indonesia ke luar negeri kembali berhasil digagalkan oleh otoritas keamanan negara. Dalam sebuah operasi besar-besaran, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) berhasil mengamankan barang bukti berupa emas batangan dengan nilai fantastis mencapai Rp61 miliar. Penangkapan ini menjadi sorotan tajam setelah terungkap bahwa para pelaku merupakan warga negara asing (WNA) yang mencoba melarikan komoditas berharga tersebut melalui jalur udara.

Berdasarkan data yang dihimpun, rentetan aksi penyelundupan ini terdeteksi dalam periode singkat, yakni sejak awal Oktober hingga 26 Oktober 2026. Total emas yang berhasil disita dari tangan para pelaku mencapai 25,88 kilogram. Pengungkapan dramatis ini disampaikan langsung oleh Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC, Priyono Triatmojo, dalam sebuah konferensi pers resmi yang digelar di Gedung Sumatra, Jakarta.

Aksi Nekat Penyelundup Emas Rp61 Miliar
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Hasil analisis intelijen menunjukkan sebuah pola yang mengkhawatirkan. Sebagian besar pelaku yang tertangkap merupakan warga negara China dan India. Mereka diduga kuat merupakan bagian dari jaringan internasional yang mengincar emas Indonesia untuk dibawa ke berbagai negara tujuan, di antaranya Dubai, Bangkok, Singapura, India, hingga Malaysia. Modus operandi yang digunakan melibatkan perjalanan lintas negara dengan memanfaatkan gerbang-gerbang udara strategis di tanah air.

Pihak Bea Cukai mengidentifikasi lima titik bandara utama sebagai lokasi terjadinya penindakan. Beberapa di antaranya adalah Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Bandara Kertajati, Bandara Internasional Yogyakarta, serta Bandara Juanda. Meski lokasi kelima belum dirinci secara mendetail dalam keterangan pers, keberhasilan ini membuktikan bahwa pengawasan di pintu-pintu masuk negara semakin diperketat.

Priyono Triatmojo menegaskan bahwa langkah tegas ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi sumber daya alam dari eksploitasi ilegal. Menurutnya, pengamanan emas ini sejalan dengan program prioritas pemerintah, yakni Asta Cita, yang bertujuan untuk menjaga kedaulatan ekonomi dan kekayaan nasional. "Bea Cukai berkomitmen penuh untuk menjaga seluruh pintu masuk negara dari segala bentuk penyelundupan, terutama yang menyasar komoditas sumber daya alam," tegas Priyono.

Keberhasilan operasi ini tidak lepas dari kerja keras dan kolaborasi solid antarinstansi. DJBC bekerja sama dengan TNI, Polri, pihak kejaksaan, hingga otoritas bandara untuk memastikan tidak ada celah bagi para penyelundup. Saat ini, seluruh barang bukti emas telah diamankan di bawah pengawasan ketat, sementara para tersangka tengah menjalani proses hukum yang berlaku.

Penyidik kini tengah melakukan pengembangan kasus lebih lanjut. Fokus utama mereka adalah membongkar jaringan besar di balik aksi ini serta memetakan modus operandi yang digunakan agar praktik ilegal serupa tidak terulang kembali di masa mendatang. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi sindikat internasional bahwa pengawasan perbatasan Indonesia kini jauh lebih tangguh dan responsif.

Ikuti Kami di Google News:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *