faseberita.id – Emiten minuman kekinian, PT Platinum Wahab Nusantara Tbk. atau yang lebih dikenal dengan merek Teguk (TGUK), kini tengah memasuki babak baru dalam perjalanan bisnisnya di pasar modal. Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi mengumumkan bahwa perusahaan ini telah dicabut dari daftar papan pemantauan khusus.
Keputusan ini membawa angin segar bagi prospek saham TGUK di bursa. Berdasarkan keterbukaan informasi yang dirilis pada Senin (26/10/2026), status TGUK kini berpindah ke papan pengembangan. Perubahan status ini dijadwalkan mulai berlaku efektif pada tanggal 27 Oktober 2026.

Sebelumnya, TGUK sempat masuk ke dalam radar pantauan khusus BEI dengan kriteria 11. Kriteria ini biasanya berkaitan dengan kondisi tertentu yang ditetapkan oleh otoritas bursa atau berdasarkan instruksi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun, dengan keluarnya TGUK dari daftar tersebut, perusahaan diharapkan dapat kembali bergerak lebih dinamis di pasar saham.
Masuknya Investor Asing Sebagai Pemegang Saham Pengendali
Langkah strategis yang membawa perubahan signifikan pada status TGUK ini tidak lepas dari adanya perombakan struktur kepemilikan saham. Perusahaan baru saja menyambut kehadiran investor asing yang kini resmi menjadi pemegang saham pengendali.
Berdasarkan data transaksi, Visionary Capital Global Pte. Ltd. telah melakukan aksi korporasi besar dengan membeli sebanyak 2,03 miliar lembar saham TGUK. Transaksi ini dilakukan pada awal Oktober 2026 dengan harga Rp20 per saham, dengan total nilai investasi mencapai Rp40,6 miliar.
Melalui skema direct investment yang tertuang dalam Conditional Share Purchase Agreement (CSPA), Visionary Capital Global kini memegang kendali penuh atas perseroan. Sebelum transaksi ini terjadi, investor asing tersebut tidak memiliki kepemilikan saham sama sekali di TGUK. Namun, pasca transaksi, mereka kini menguasai 2.030.032.377 saham atau setara dengan 56,84% hak suara.
Peralihan Kekuasaan dari Pengendali Lama
Perubahan kepemilikan ini juga menandai berakhirnya era dominasi PT Dinasti Kreatif Indonesia sebagai pengendali utama. Dalam aksi jual tersebut, PT Dinasti Kreatif Indonesia melepas 2.030.032.377 saham biasa miliknya kepada Visionary Capital Global.
Sebelum melakukan pelepasan saham tersebut, PT Dinasti Kreatif Indonesia memegang kendali kuat dengan kepemilikan 2.476.250.000 saham atau sekitar 69,33% hak suara. Setelah transaksi rampung, porsi kepemilikan mereka menyusut drastis menjadi hanya 446.217.623 saham, atau setara dengan 12,49% hak suara.
Masuknya modal asing melalui Visionary Capital Global diharapkan mampu memberikan suntikan energi baru bagi pengembangan gerai-gerai Teguk di masa mendatang. Selain itu, komitmen investor asing untuk mempertahankan pengendalian atas perseroan menjadi sinyal positif bagi pasar mengenai kepercayaan terhadap keberlanjutan bisnis model Teguk di industri minuman tanah air. Dengan status baru di papan pengembangan, para investor kini tengah menanti bagaimana strategi ekspansi perusahaan di bawah manajemen baru tersebut.







