faseberita.id – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) akhirnya buka suara terkait detail pemberian fasilitas kredit jumbo kepada PT Jhonlin Baratama. Langkah strategis perbankan plat merah ini menjadi sorotan publik, terutama mengenai penggunaan saham PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR) dan PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN) sebagai instrumen jaminan tambahan dalam transaksi tersebut.
Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia, pihak manajemen Bank Mandiri menegaskan bahwa pemberian kredit ini tidak dilakukan secara sembarangan. Perseroan telah melakukan analisis mendalam terhadap kapasitas pembayaran debitur serta menyiapkan skema mitigasi risiko yang ketat guna melindungi aset bank.

Corporate Secretary Bank Mandiri, Adhika Vista, mengungkapkan bahwa total plafon fasilitas kredit yang dialokasikan untuk Jhonlin Baratama mencapai angka fantastis, yakni Rp40 triliun. Dari total plafon tersebut, saat ini dana yang telah terserap atau digunakan oleh debitur tercatat sebesar Rp17 triliun. Dana tersebut dialokasikan untuk mendukung ekspansi bisnis serta pengembangan Grup Usaha Jhonlin, khususnya pada sektor industri batu bara dan sektor pendukung lainnya, termasuk untuk kebutuhan belanja modal (capital expenditure).
Bank Mandiri menekankan bahwa keputusan pemberian kredit ini didasarkan pada prospek bisnis yang menjanjikan, kinerja keuangan yang stabil, serta kemampuan bayar debitur yang mumpuni. Bank juga mempertimbangkan kemampuan pendanaan mandiri (self-financing) dari pihak Jhonlin untuk memastikan seluruh kebutuhan operasional grup usaha dapat terpenuhi tanpa mengganggu stabilitas keuangan.
Menariknya, dalam menilai kemampuan pengembalian dana (repayment capacity), Bank Mandiri hanya mengandalkan arus kas dari sektor usaha batu bara milik Jhonlin Group yang sudah berjalan. Sumber utama pelunasan kredit dipastikan berasal dari hasil operasional perusahaan serta dividen dari anak-anak perusahaan yang beroperasi di sektor tersebut. Bank juga melakukan pengujian sensitivitas terhadap fluktuasi harga batu bara dunia dan tingkat produksi untuk memastikan risiko tetap terkendali.
Terkait penggunaan saham JARR dan PGUN sebagai agunan, Adhika menjelaskan bahwa kedua saham tersebut diposisikan sebagai sumber pelunasan sekunder atau second way out. Artinya, pelunasan kredit tidak hanya bergantung pada saham tersebut, melainkan tetap mengutamakan arus kas utama dari operasional bisnis batu bara. Penilaian terhadap saham-saham ini dilakukan secara konservatif dengan mengacu pada regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Guna menjaga keamanan, Bank Mandiri memastikan bahwa rasio kecukupan agunan (collateral coverage ratio) tetap terjaga di level 150%. Rasio ini dihitung dengan mempertimbangkan harga terendah harian (intraday) dari saham JARR dan PGUN dalam periode satu bulan terakhir. Selain itu, bank telah menyusun klausul ketat dalam perjanjian kredit. Jika rasio kecukupan agunan menurun di bawah ketentuan, debitur diwajibkan melakukan penambahan agunan (top-up) atau melakukan penurunan saldo pinjaman (outstanding) guna menjaga profil risiko bank tetap sehat.







