News  

Waspada Asuransi Anda Tak Dijamin LPS

admin
Waspada Asuransi Anda Tak Dijamin LPS

faseberita.id – Kabar penting datang dari Lembaga Penjamin Simpanan LPS terkait program penjaminan polis PPP yang akan segera berlaku. Tidak semua jenis asuransi ternyata akan masuk dalam cakupan perlindungan ini. Publik perlu memahami dengan cermat agar tidak salah kaprah.

Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Polis LPS Ferdinan D Purba baru-baru ini merinci empat kategori asuransi yang luput dari jaminan PPP. Salah satu yang paling disorot adalah unsur investasi dalam Produk Asuransi Yang Dikaitkan dengan Investasi PAYDI atau yang populer disebut unitlink. Ferdinan menegaskan alasan di balik pengecualian ini adalah karena risiko pasar pada elemen investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemegang polis. "Risiko pasar itu tanggung jawab masing-masing bukan beban penjamin" ujarnya dalam rapat kerja LPS dan Komisi XI DPR RI. Namun penting dicatat unsur endowment dari PAYDI tetap masuk dalam skema penjaminan.

Waspada Asuransi Anda Tak Dijamin LPS
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Secara keseluruhan industri asuransi di Indonesia memiliki 21 jenis produk. Dari jumlah tersebut empat di antaranya tidak akan dijamin oleh PPP. Selain unsur investasi PAYDI jenis asuransi lain yang tidak dijamin meliputi asuransi kredit asuransi kredit perdagangan dan suretyship atau suretyship syariah. Meski demikian Ferdinan memastikan semua jenis asuransi jiwa di luar unsur investasi PAYDI akan dijamin sepenuhnya dengan cakupan hingga 100 persen.

Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas LPS juga membeberkan daftar lini asuransi umum dan asuransi umum syariah yang akan mendapatkan perlindungan dalam PPP. Ini termasuk beragam jenis asuransi yang melindungi aset dan risiko sehari-hari masyarakat.

Berikut adalah daftar asuransi yang dijamin PPP:

  1. Asuransi harta benda properti
  2. Asuransi kendaraan bermotor
  3. Asuransi pengangkutan kargo
  4. Asuransi rangka kapal marine hull
  5. Asuransi tanggung gugat marine
  6. Asuransi rangka kapal aviation hull
  7. Asuransi satelit
  8. Asuransi energi onshore minyak dan gas
  9. Asuransi energi offshore minyak dan gas
  10. Asuransi rekayasa engineering
  11. Asuransi tanggung gugat liability
  12. Asuransi kecelakaan diri personal accident
  13. Asuransi kecelakaan kesehatan
  14. PAYDI unsur endowment
  15. Asuransi perjalanan travel
  16. Asuransi barang bergerak moveable all risk
  17. Asuransi aneka miscellaneous

Ikuti Kami di Google News:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *