Jakarta, faseberita.id – Posisi utang pemerintah Indonesia telah menembus angka Rp 9.637,90 triliun per 31 Desember 2025. Data yang dirilis oleh Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan semester I 2025 yang tercatat Rp 9.138,05 triliun.
Mayoritas dari total utang tersebut, sekitar 87,02 persen, berasal dari instrumen Surat Berharga Negara (SBN) yang mencapai Rp 8.387,23 triliun. Sementara itu, sisanya sebesar Rp 1.250,67 triliun merupakan pinjaman dari berbagai sumber.

Dalam keterangannya, DJPPR pada Senin, 16 Februari 2026, menegaskan bahwa pemerintah senantiasa mengelola utang secara cermat dan terukur. Tujuannya adalah untuk mencapai portofolio utang yang optimal sekaligus mendukung pengembangan pasar keuangan domestik.
Rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) per akhir 2025 tercatat sebesar 40,46 persen. Angka ini sedikit naik dari posisi semester awal tahun yang berada di 39,86 persen. Meski demikian, rasio ini masih jauh di bawah batas maksimal yang ditetapkan Undang-Undang Keuangan Negara, yakni 60 persen terhadap PDB.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sebelumnya menegaskan optimisme pemerintah terkait pengelolaan utang. "Jadi dengan standar internasional yang paling ketat pun, kita masih prudent," ujarnya di Menara Bank Mega pada Selasa, 28 Oktober 2025. Purbaya menyatakan bahwa utang pemerintah terkelola dengan baik selama defisit APBN masih di bawah 3 persen dan rasio utang di bawah 40 persen dari PDB.
Namun demikian, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sepanjang tahun 2025 dilaporkan membengkak dan mendekati ambang batas aman, yaitu 2,92 persen dari PDB. Situasi ini turut disoroti oleh lembaga pemeringkat global.
Pada 5 Februari 2026, Moody’s mengeluarkan sinyal peringatan dengan merevisi prospek peringkat utang negara (sovereign credit rating) Indonesia dari stabil menjadi negatif. Keputusan ini tentu memicu perhatian di kalangan pelaku pasar dan pengamat ekonomi.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tetap tenang. Di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, 6 Februari 2026, ia menyatakan bahwa pemerintah selalu mampu memenuhi kewajibannya. "Kan lembaga pemeringkat sebenarnya menilai untuk melihat apakah kita mampu bayar utang atau mau bayar hutang. Dua-duanya kita penuhi. Jadi seharusnya enggak ada masalah," tegas Purbaya.
Situasi ini menggambarkan dinamika pengelolaan fiskal di tengah kebutuhan pembiayaan pembangunan dan tantangan ekonomi global, di mana pemerintah terus berupaya menjaga keseimbangan antara optimisme dan kehati-hatian.
Anastasya Lavenia turut berkontribusi dalam penyusunan laporan ini.







