Jakarta – Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyatakan belum menerima langsung surat usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang diajukan oleh Forum Purnawirawan TNI. Puan menjelaskan bahwa surat tersebut masih berada di bagian tata usaha DPR.
"Belum saya lihat. Ini kan baru masuk masa sidang. Semua surat yang masuk masih di tata usaha," ujar Puan usai memimpin rapat paripurna pembukaan masa sidang IV 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (25/6/2024).

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menambahkan bahwa surat tersebut saat ini berada di Sekretariat Jenderal DPR dan akan dibahas dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR. Pembahasan diperkirakan baru akan dilakukan pekan depan.
Surat usulan pemakzulan tersebut berisi tuduhan pelanggaran hukum dan etika publik oleh Gibran. Forum Purnawirawan TNI mendesak MPR dan DPR untuk memproses pemakzulan Gibran berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Faseberita.id masih berupaya mengkonfirmasi lebih lanjut mengenai perkembangan surat ini.







