News  

Rahasia Gelap Pasutri Hedon Rp 87 Miliar Terbongkar

admin
Rahasia Gelap Pasutri Hedon Rp 87 Miliar Terbongkar

faseberita.id – Godaan kekayaan instan seringkali menjerumuskan seseorang pada jalan terlarang. Demi hidup bergelimang harta tanpa kerja keras, berbagai modus kejahatan pun ditempuh. Kisah kelam ini bukan hanya fenomena modern, melainkan sudah ada sejak zaman kolonial, seperti yang terjadi di Batavia pada awal abad ke-20.

Sepasang suami istri berkebangsaan Belanda, A.M Sonneveld dan istrinya, pernah menggemparkan Batavia di era 1910-an. Mereka dikenal sebagai pasangan glamor yang rutin menghabiskan malam di Societeit Harmoni, pusat hiburan kota. Dengan gaya hidup mewah, berpesta pora, dan tak ragu mengeluarkan uang untuk sajian mahal, tak ada yang menyangka dari mana sumber kekayaan mereka berasal. Semua orang hanya tahu Sonneveld adalah sosok berlimpah harta.

Rahasia Gelap Pasutri Hedon Rp 87 Miliar Terbongkar
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Latar belakang Sonneveld memang tampak meyakinkan. Ia pernah menjabat sebagai perwira KNIL atau Tentara Hindia Belanda, bahkan menerima penghargaan dari Ratu Belanda. Setelah pensiun dini, karirnya berlanjut di Nederlandsch Indie Escompto Maatschappij, salah satu bank swasta terbesar, sebagai kepala bagian yang mengelola dana nasabah. Posisi bergengsi ini memberinya gaji besar, sehingga tak ada celah sedikit pun bagi orang lain untuk curiga terhadap asal-usul kemewahannya.

Namun, tabir kebohongan itu akhirnya tersingkap. Pada awal September 1913, media massa di seluruh Hindia Belanda ramai memberitakan skandal pencurian uang nasabah oleh seorang pegawai bank di Batavia. Nama A.M Sonneveld pun disebut sebagai pelakunya. Harian Deli Courant melaporkan bahwa pria berusia 45 tahun itu terbukti menggelapkan 122 ribu gulden dari rekening nasabah. Jumlah fantastis ini, jika dikonversikan ke nilai sekarang, setara dengan Rp 87,6 miliar, sebuah angka yang bisa membeli 73 kilogram emas pada masanya.

Menyadari aksinya mulai terendus pihak bank, Sonneveld dan istrinya tak menunggu waktu. Mereka segera melarikan diri ke luar kota. Kepolisian Hindia Belanda langsung mengeluarkan status buronan dan menyebarluaskan ciri-ciri fisik keduanya melalui koran-koran. Laporan de Sumatra Post merinci deskripsi Sonneveld: berkulit cokelat, berdarah Belanda, memiliki bekas luka di pipi kanan dan lutut, serta berusia 45 tahun.

Pelarian mereka sempat terdeteksi. Dari Meester Cornelis yang kini dikenal sebagai Jatinegara, keduanya menyewa mobil menuju Bandung, lalu melanjutkan perjalanan ke Surabaya menggunakan kereta api. Di tengah perjalanan, Sonneveld sempat bertemu seorang teman dan berdalih akan pergi ke Hong Kong untuk studi banding di cabang Bank Escompto. Namun, temannya merasakan kejanggalan dan segera melaporkan pertemuan itu kepada polisi. Informasi krusial ini menjadi kunci.

Kepolisian Hindia Belanda segera berkoordinasi dengan otoritas Hong Kong. Tak lama setelah menginjakkan kaki di tanah Hong Kong, pasangan buronan itu langsung diciduk. Mereka diekstradisi kembali ke Hindia Belanda, dan sejumlah uang hasil kejahatan yang tersisa di dalam tas mereka berhasil disita. Di hadapan pengadilan, Sonneveld mengakui perbuatannya untuk memuaskan gaya hidup mewah. Sang istri juga tak bisa mengelak, karena ia mengetahui dan turut menutupi kejahatan suaminya. Sonneveld dijatuhi hukuman 5 tahun penjara, sementara istrinya harus mendekam di balik jeruji besi selama 3 bulan. Kasus ini tercatat sebagai pencurian terbesar di era 1910-an.

Kisah Sonneveld menjadi pengingat bahwa modus kejahatan finansial terus berevolusi. Di era digital ini, oknum jahat semakin lihai membobol rekening melalui berbagai platform daring. Kewaspadaan masyarakat menjadi kunci utama agar tidak menjadi korban penipuan.

Ikuti Kami di Google News:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *