faseberita.id – Langkah berani diambil oleh Bank Indonesia (BI) dalam menghadapi dinamika ekonomi global yang kian menantang. Di tengah keputusan bank sentral Amerika Serikat, Federal Reserve (The Fed), yang memilih untuk menaikkan suku bunga acuan pada pertemuan September 2026, BI justru mengambil arah yang berbeda. Alih-alih ikut menaikkan suku bunga domestik, BI memilih untuk tetap mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate.
Keputusan ini sempat memicu tanda tanya, namun ternyata membuahkan hasil yang sangat manis bagi stabilitas ekonomi nasional. Alih-alih mengalami pelarian modal, Indonesia justru berhasil mencatatkan aliran modal asing masuk (inflow) yang sangat masif, mencapai angka US$ 8 miliar. Fenomena ini membuktikan bahwa kebijakan moneter tidak selalu harus tentang menaikkan suku bunga untuk menjaga stabilitas.

Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut diambil setelah melakukan pertimbangan yang sangat mendalam dan menyeluruh. Menurutnya, BI tidak hanya melihat satu sisi saja, melainkan melihat dampak luas dari kebijakan suku bunga terhadap berbagai segmen ekonomi.
"Kami melihatnya secara utuh. Kenaikan suku bunga tentu dampaknya akan lebih umum dan menyentuh semua segmen. Mengingat kami sudah menaikkan suku bunga pada pertemuan Mei-Juni 2026, kami meyakini langkah tersebut sudah cukup untuk menjaga inflasi dan stabilitas nilai tukar rupiah," ujar Destry dalam sebuah sesi wawancara eksklusif.
Destry menekankan bahwa BI telah menerapkan prinsip forward looking atau kebijakan yang bersifat antisipatif. Sejak awal, BI sudah memprediksi langkah agresif The Fed, sehingga BI telah melakukan langkah pencegahan dengan menaikkan suku bunga lebih awal pada pertengahan tahun 2026. Hal ini dilakukan agar saat The Fed bergerak, posisi ekonomi Indonesia sudah dalam kondisi yang cukup tangguh.
Alih-alih terus menaikkan suku bunga yang berisiko menekan pertumbuhan ekonomi, BI memilih menggunakan instrumen lain yang lebih taktis, yakni melalui pemberian insentif biaya hedging (lindung nilai). Strategi ini dirancang khusus untuk menarik minat investor asing agar mau menanamkan modalnya di pasar keuangan Indonesia.
Salah satu langkah konkretnya adalah dengan memberikan insentif berupa pengurangan besaran persentase premi. Pada September 2026, BI meningkatkan insentif tersebut hingga 30% untuk pasar Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) dan 25% untuk transaksi swap. Tujuannya jelas: mendorong investor asing melakukan konversi mata uang sehingga menambah pasokan dolar di pasar valuta asing domestik.
Hasilnya sangat fantastis. Selain masuknya dana asing sebesar US$ 8 miliar, rupiah juga menunjukkan performa yang solid dengan sempat menguat ke level psikologis Rp17.500 per dolar AS. Tak hanya itu, kebijakan ini bahkan memberikan keuntungan tambahan berupa aliran dana sebesar 200 juta yen.
Selain insentif hedging, BI juga memperkuat Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM). Bank Indonesia memberikan stimulus berupa pengurangan Giro Wajib Minimum (GWM) hingga 2% bagi perbankan. Namun, kebijakan ini memiliki syarat ketat: perbankan tidak boleh menempatkan dana terlalu banyak pada surat berharga, melainkan harus terus menyalurkan kredit kepada masyarakat guna mendorong roda ekonomi tetap berputar. Melalui kombinasi kebijakan yang cerdas ini, BI berhasil menjaga keseimbangan antara stabilitas nilai tukar dan pertumbuhan ekonomi nasional.







