faseberita.id – Kepala Ekonom Permata Bank Josua Pardede melontarkan peringatan keras. Ia menekankan pentingnya Bank Indonesia (BI) untuk memastikan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) yang kini menawarkan imbal hasil menggiurkan tidak sampai menguras habis likuiditas perbankan nasional. Menurut Josua, jika return SRBI terlalu memikat, bank-bank terpaksa menaikkan bunga simpanan mereka demi mempertahankan dana nasabah.
Langkah BI menaikkan imbal hasil SRBI di semua tenor menyusul kenaikan BI-Rate sebesar 100 basis poin pada Mei-Juni 2026. Kebijakan ini diambil bank sentral dengan tujuan utama memikat masuknya investasi portofolio asing ke aset keuangan domestik, sekaligus memperkuat nilai tukar rupiah. Data BI menunjukkan, rata-rata tertimbang imbal hasil SRBI di pasar sekunder untuk seluruh tenor sudah mencapai kisaran 7 persen pada pertengahan Juni 2026.

Josua lebih lanjut menyarankan agar BI menahan diri dari kenaikan BI-Rate lanjutan, terutama jika stabilitas rupiah dan inflasi mulai terlihat. Pertimbangannya, transmisi kenaikan suku bunga terhadap beban dana dan penyaluran kredit sudah mulai terasa. Ia juga menggarisbawahi perlunya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BI untuk mengawasi ketat bunga deposito spesial, rasio alat likuid, pertumbuhan kredit baru, kredit bermasalah, serta pergerakan suku bunga kredit baru. Pemerintah pun, tambahnya, harus cermat mengatur waktu penempatan dan penarikan kas negara dari bank agar tidak memicu gejolak likuiditas mendadak.
Kenaikan BI-Rate sebesar 100 basis poin ini, menurut Josua, berpotensi membalikkan tren penurunan biaya pendanaan bank. Namun, ia memprediksi dampaknya akan terasa bertahap dan tidak langsung melonjak tajam di seluruh sektor. Tanda-tanda awal sudah terlihat dari kenaikan suku bunga dana pihak ketiga (DPK) rupiah, dari 2,65 persen pada April 2026 menjadi 2,7 persen pada Mei 2026. Kenaikan ini mengindikasikan persaingan ketat dalam penghimpunan dana, terutama karena sumber dana murah terbatas sementara kebutuhan pendanaan kredit tetap tinggi.
Meskipun demikian, Josua menilai tekanan biaya dana ini belum mencapai taraf sistemik. Likuiditas perbankan masih cukup memadai, dan BI terus menjaga kecukupan dana melalui berbagai kebijakan, termasuk lelang repo dan penguatan instrumen likuiditas. Ia memperkirakan, tren penurunan biaya dana yang terjadi setelah penurunan BI-Rate pada 2025 memang berisiko berbalik arah di tahun 2026.
Prospek beberapa bulan ke depan menunjukkan bunga simpanan cenderung meningkat lebih dulu dibandingkan bunga kredit. Kenaikan ini akan lebih terasa pada deposito berjangka, dana korporasi besar, dan simpanan bernilai tinggi yang sangat sensitif terhadap perubahan suku bunga. Sementara itu, tabungan dan giro biasanya bereaksi lebih lambat karena sifatnya yang lebih transaksional.
Jika BI-Rate bertahan di 5,75 persen hingga akhir 2026, bunga deposito kemungkinan naik bertahap. Namun, apabila tekanan terhadap rupiah kembali membesar dan BI terpaksa menaikkan suku bunga lagi, kompetisi bunga deposito akan semakin sengit, terutama bagi bank kecil-menengah dan bank dengan rasio kredit terhadap dana pihak ketiga yang tinggi.
Dari sisi stabilitas, Josua mencatat bahwa industri perbankan saat ini masih cukup kokoh untuk menyerap tekanan awal. Kinerja kredit perbankan pada Mei 2026 tumbuh impresif 11,51 persen (yoy), melampaui angka April yang 9,98 persen (yoy). Dana pihak ketiga juga tumbuh solid 13,47 persen (yoy), dengan rasio alat likuid terhadap DPK (AL/DPK) berada di 24,74 persen. Permodalan bank juga tetap kuat dan risiko kredit agregat terkendali.
Ini berarti, kenaikan suku bunga belum menjadi ancaman langsung bagi stabilitas perbankan. Namun, risiko jangka panjang tetap besar. Jika bunga deposito terus merangkak naik, biaya dana membengkak, bunga kredit ikut naik, permintaan kredit melambat, dan kualitas aset memburuk, bank akan menghadapi dilema berat antara mempertahankan pertumbuhan kredit dan menjaga kualitas aset mereka.







