News  

SPHP Jagung 2026: Ini Cara Peternak Dapatkan Pakan Bersubsidi

admin
SPHP Jagung 2026: Ini Cara Peternak Dapatkan Pakan Bersubsidi

Peternak mandiri di seluruh Indonesia kini memiliki panduan jelas untuk mengakses program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Jagung pada tahun 2026. Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah merinci alur pendaftaran yang terstruktur, bertujuan utama menjaga stabilitas pasokan dan keterjangkauan harga pakan. Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, memaparkan mekanisme ini dalam Rapat Koordinasi TPID Bengkulu, Senin (16/3/2026), menegaskan komitmen pemerintah untuk mendukung sektor peternakan.

Menurut Ketut Astawa, ada tujuh tahapan krusial yang harus dilalui peternak mandiri untuk mendapatkan akses SPHP Jagung. Proses ini dirancang berjenjang, melibatkan berbagai pihak dari tingkat lokal hingga pusat, sebelum akhirnya jagung disalurkan oleh Perum Bulog.

SPHP Jagung 2026: Ini Cara Peternak Dapatkan Pakan Bersubsidi
Gambar Istimewa : statik.tempo.co

Alur Pendaftaran SPHP Jagung 2026:

  1. Pendaftaran Melalui Koperasi/Asosiasi: Peternak mandiri, baik peternak ayam petelur, pedaging, maupun ternak lainnya seperti babi, wajib mendaftarkan diri sebagai calon penerima melalui koperasi atau asosiasi peternakan di wilayah masing-masing. Pendaftaran ini harus disertai data lengkap mengenai populasi ternak dan estimasi kebutuhan jagung yang diperlukan.
  2. Usulan ke Dinas Kabupaten/Kota: Selanjutnya, koperasi atau asosiasi akan mengusulkan data peternak mandiri tersebut ke Dinas Pangan atau Dinas Peternakan di tingkat Kabupaten/Kota. Salinan usulan ini juga akan ditembuskan kepada dinas terkait di tingkat provinsi.
  3. Verifikasi Dinas Kabupaten/Kota: Dinas di tingkat Kabupaten/Kota kemudian bertugas melakukan verifikasi awal terhadap kelayakan data yang masuk sebelum meneruskannya ke Dinas Peternakan Provinsi.
  4. Verifikasi Dinas Provinsi: Di tingkat provinsi, Dinas Peternakan akan melakukan verifikasi lanjutan atas data tersebut. Setelah dinyatakan valid, data diteruskan ke Kementerian Pertanian, khususnya Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH).
  5. Validasi Ditjen PKH dan SK: Ditjen PKH akan memverifikasi dan memvalidasi data By Name By Address (BNBA) peternak calon penerima SPHP Jagung. Setelah validasi akhir, Ditjen PKH menerbitkan Surat Keputusan (SK) dan menyampaikan usulan data tersebut kepada Bapanas.
  6. Validasi Bapanas dan Penugasan Bulog: Bapanas kembali memvalidasi data yang diterima. Setelah proses ini selesai, Bapanas menerbitkan surat penugasan resmi kepada Perum Bulog untuk melaksanakan penyaluran jagung. "Verifikasi dan validasi data dilakukan berkali-kali untuk memastikan penerima manfaat tidak salah sasaran," tegas Ketut Astawa.
  7. Penyaluran oleh Bulog: Sebagai langkah terakhir, Bulog akan menginstruksikan kantor-kantor cabangnya di kota atau kabupaten untuk mendistribusikan jagung kepada peternak melalui koperasi atau asosiasi yang telah terdaftar.

Pembaruan Signifikan di Tahun 2026

Program SPHP Jagung 2026 membawa beberapa pembaruan signifikan. Pertama, cakupan penerima diperluas tidak hanya untuk peternak ayam ras (petelur dan pedaging), tetapi juga mencakup peternak babi mandiri. Kedua, target penyaluran meningkat drastis menjadi 242 ribu ton pada 2026, naik jauh dari 52.400 ton pada 2025. Ketiga, mekanisme penyaluran akan dioptimalkan melalui aplikasi "Klik SPHP Jagung".

"Sebagai bentuk upaya optimalisasi penyaluran SPHP Jagung 2026, kami menyediakan aplikasi Klik SPHP Jagung, melakukan perbaikan mutu dan kualitas Jagung Cadangan Jagung Pemerintah (CJP), serta melakukan peningkatan pengawasan penyaluran SPHP Jagung," jelas Ketut Astawa.

Dampak Positif di Daerah, Khususnya Bengkulu

Di sisi lain, Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, menyambut antusias perluasan target penerima SPHP Jagung ini. Menurutnya, program ini akan sangat membantu peternak di Bengkulu yang selama ini menghadapi kendala serius dalam mendapatkan pakan ternak dengan harga terjangkau.

Mian menjelaskan, untuk memenuhi kebutuhan telur, daging ayam, dan pakan, Bengkulu masih sangat bergantung pada pasokan dari provinsi tetangga seperti Sumatera Barat dan Jambi. Ketergantungan ini berimbas pada tingginya biaya pakan serta harga jual produk peternakan akibat tambahan biaya pengiriman. "Program ini tentu saja sangat membantu peternak yang ada di Bengkulu terutama untuk mengatasi masalah ketersediaan pakan murah," ungkap Mian.

Dengan alur yang terintegrasi dan pembaruan mekanisme ini, pemerintah melalui Bapanas berharap penyaluran subsidi pakan dapat lebih tepat sasaran, efektif menekan biaya produksi peternak, dan pada akhirnya menjaga stabilitas harga pangan di tingkat konsumen.

Ikuti Kami di Google News:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *