faseberita.id – Industri pembiayaan di Indonesia tengah menghadapi dinamika yang cukup kontras. Di satu sisi, sektor multifinance menunjukkan pertumbuhan yang sangat terbatas, sementara di sisi lain, fenomena kredit macet di sektor pinjaman daring (pinjol) mulai menunjukkan tren yang mengkhawatirkan, terutama di kalangan generasi muda. Berdasarkan data terbaru, pertumbuhan piutang pembiayaan perusahaan multifinance hanya mampu mencatat kenaikan tipis sebesar 1,68% secara tahunan (yoy) hingga Agustus 2026.
Total piutang pembiayaan tercatat berada di angka Rp514,08 triliun. Menariknya, meskipun pertumbuhan secara keseluruhan melambat, sektor pembiayaan modal kerja justru menunjukkan performa yang lebih tangguh dengan kenaikan sebesar 5,4% yoy. Kondisi ini terjadi di tengah lesunya pasar otomotif, di mana angka penjualan kendaraan bermotor mengalami perlambatan yang signifikan.

Agusman, dalam konferensi pers RDK OJK yang digelar secara daring, memproyeksikan bahwa kinerja industri multifinance hingga akhir tahun 2026 akan tetap berada di jalur positif dengan estimasi pertumbuhan di kisaran 2,4%. Meski demikian, ia menekankan pentingnya menjaga profil risiko tetap stabil. Saat ini, tingkat kredit bermasalah atau Non-Performing Financing (NPF) gross berada di angka 3,04%, dengan NPF net sebesar 0,83%, serta gearing ratio di level 2,04 kali.
Berbeda dengan multifinance, sektor modal ventura mencatatkan pertumbuhan sebesar 1,05% yoy dengan total pembiayaan mencapai Rp16,50 triliun. Sementara itu, Lembaga Keuangan Mikro (LKM) justru mengalami kontraksi sebesar 0,33% yoy menjadi Rp1,05 triliun. Kabar baik datang dari sektor simpanan yang tumbuh cukup kuat sebesar 7,7% yoy menjadi Rp0,63 triliun.
Namun, sorotan utama tertuju pada industri pinjaman daring (pindar). Meskipun sektor ini terus melaju kencang dengan pertumbuhan outstanding pembiayaan mencapai 22,07% yoy atau menyentuh Rp106,94 triliun, risiko yang menyertainya juga melonjak tajam. Tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) kini berada di posisi 4,73%.
Yang paling mencemaskan adalah profil debitur yang mengalami gagal bayar. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa kredit macet di industri pinjol saat ini didominasi oleh kelompok usia produktif, khususnya Generasi Z. Data menunjukkan bahwa kelompok usia 19-34 tahun menyumbang 48,22% dari total outstanding bermasalah.
Selain faktor usia, faktor gender juga memberikan gambaran yang jelas. Laki-laki tercatat mendominasi porsi kredit bermasalah dengan persentase sebesar 54,22%. Fenomena ini menjadi peringatan bagi para pelaku industri dan masyarakat akan pentingnya literasi keuangan, terutama bagi anak muda agar tidak terjebak dalam pola konsumtif yang berujung pada jeratan utang digital.







