News  

Sosok Misterius di Balik Penguasa Baru KETR

admin
Sosok Misterius di Balik Penguasa Baru KETR

faseberita.id – Dunia pasar modal tanah air kembali dikejutkan dengan pergeseran peta kepemilikan saham di PT Ketrosden Triasmitra Tbk (KETR). Setelah melalui proses akuisisi yang cukup intens, identitas pemilik manfaat akhir atau ultimate beneficial owner dari perseroan tersebut akhirnya terungkap ke publik. Nama besar Franky Oesman Widjaja muncul sebagai sosok kunci di balik kendali baru perusahaan infrastruktur jaringan telekomunikasi ini.

Perubahan struktur kepemilikan ini bermula setelah PT Inti Mas Bangun Sejahtera (IMBS) resmi mengambil alih peran sebagai pengendali baru KETR. Langkah strategis ini dilakukan melalui mekanisme penawaran tender sukarela. Berdasarkan informasi resmi yang disampaikan dalam surat tanggapan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), terjadi perombakan signifikan pada komposisi pemegang saham utama.

Sosok Misterius di Balik Penguasa Baru KETR
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Sebelumnya, PT Fajar Sejahtera Mandiri Nusantara memegang kendali dominan dengan kepemilikan sebesar 53,13% atau setara dengan 1,5 miliar lembar saham. Namun, pasca aksi korporasi ini, porsi kepemilikan mereka merosot tajam menjadi hanya 18,13%. Posisi tersebut kini digeser oleh IMBS yang berhasil mengumpulkan 994.442.000 saham, atau setara dengan 35% dari total saham beredar, menjadikannya pemegang saham terbesar di KETR.

Menariknya, jika ditelusuri lebih dalam, IMBS bukanlah entitas yang berdiri sendiri tanpa koneksi kuat. Perusahaan yang berkantor pusat di Sinar Mas Land Plaza ini memiliki struktur kepemilikan yang sangat erat dengan raksasa bisnis Sinar Mas. IMBS dimiliki oleh PT DSST Mas Gemilang (99%) dan PT Sinarmas Sukses Sejahtera (1%). Melalui rantai kepemilikan yang kompleks, terlihat jelas bahwa PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) bertindak sebagai pengendali tidak langsung bagi IMBS.

Jika ditarik garis lurus ke atas, seluruh rantai kepemilikan ini bermuara pada Franky Oesman Widjaja melalui PT Sinar Mas dan PT Sinar Mas Tunggal. Hal ini mengonfirmasi bahwa masuknya IMBS ke dalam struktur KETR merupakan bagian dari ekspansi besar-besaran grup Sinar Mas di sektor infrastruktur.

Terkait aspek regulasi, manajemen KETR menjelaskan bahwa karena akuisisi ini dilakukan melalui penawaran tender sukarela, maka IMBS tidak memiliki kewajiban untuk melakukan penawaran tender wajib sesuai dengan aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Meski terjadi pergantian pengendali, manajemen KETR menegaskan bahwa operasional perusahaan tetap berjalan normal. Tidak ada rencana perubahan kebijakan dividen, rencana bisnis, maupun diversifikasi usaha dalam waktu dekat. Justru, manajemen optimis bahwa kehadiran IMBS akan membawa angin segar melalui sinergi strategis dalam ekosistem infrastruktur jaringan telekomunikasi. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat kinerja keuangan perseroan di masa depan tanpa mengganggu stabilitas prosedur operasional yang sudah berjalan.

Ikuti Kami di Google News:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *