faseberita.id – Pasar modal Indonesia kembali diramaikan dengan aksi korporasi terbaru dari sektor jasa konstruksi. PT Paramita Bangun Sarana Tbk. (PBSA) secara resmi memulai perdagangan saham dengan nilai nominal baru menyusul langkah strategis pemecahan saham atau stock split dengan rasio 1:2 pada Rabu (14/10/2026). Langkah ini menandai babak baru bagi emiten konstruksi tersebut dalam upaya memperluas basis investornya.
Keputusan untuk melakukan pemecahan saham ini bukan tanpa dasar. Sebelumnya, pihak manajemen PBSA telah mengantongi lampu hijau dari Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui surat resmi tertanggal 5 Oktober 2026. Dengan adanya aksi korporasi ini, nilai nominal per saham yang semula berada di angka Rp50 kini telah berubah menjadi Rp25 per saham.

Perubahan struktur modal ini juga berdampak signifikan pada jumlah unit saham yang beredar. Berdasarkan data perseroan, modal dasar PBSA yang berjumlah Rp480 miliar kini terbagi ke dalam 19,2 miliar unit saham, di mana setiap unitnya memiliki nilai nominal Rp25. Secara teknis, jumlah saham yang ditempatkan dan disetor juga mengalami penggandaan, dari semula 3 miliar unit menjadi 6 miliar unit saham.
Pergerakan harga saham PBSA di lantai bursa menunjukkan dinamika yang cukup menarik pasca stock split. Pada penutupan perdagangan Selasa (13/10/2026), saham ini sempat ditutup di level Rp744 per saham. Namun, seiring dengan penyesuaian harga akibat pemecahan saham, harga pembukaan pada Rabu pagi langsung terkoreksi secara proporsional ke level Rp422 per saham.
Di awal sesi perdagangan, saham PBSA sempat menunjukkan volatilitas yang cukup tinggi. Sempat menguat tipis 0,47% ke posisi Rp424, harga saham ini kemudian sempat tertekan hingga turun 1,42% ke zona merah di level Rp416. Meski sempat mengalami tekanan jual, per pukul 09.34 WIB, saham PBSA berhasil memangkas koreksinya dan bergerak kembali ke arah harga pembukaan awal.
Manajemen PBSA menjelaskan bahwa langkah stock split ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang perusahaan. Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan keterjangkauan harga saham bagi para investor, terutama investor ritel yang mungkin sebelumnya merasa harga saham PBSA terlalu tinggi untuk dikoleksi. Selain itu, dengan harga yang lebih terjangkau, diharapkan likuiditas perdagangan saham PBSA di Bursa Efek Indonesia akan semakin meningkat.
Perlu diketahui bahwa rencana besar ini telah melalui proses legalitas yang ketat. Pada 18 September 2026 lalu, perusahaan telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk membahas rencana pemecahan saham ini, di mana para pemegang saham secara resmi memberikan persetujuan mereka untuk mendukung langkah strategis tersebut.







