faseberita.id – Bank Indonesia BI kembali membuat keputusan penting yang menarik perhatian publik. Dewan Gubernur BI memutuskan untuk tidak mengubah suku bunga acuan BI Rate. Angka 575 persen tetap dipertahankan pada September 2026 demi menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Gubernur BI Destry Damayanti menjelaskan langkah ini diambil bukan tanpa alasan kuat. Prioritas utama adalah memastikan nilai tukar rupiah tetap kokoh di tengah gempuran tekanan global. Selain itu kebijakan ini juga bertujuan untuk memacu pertumbuhan ekonomi Indonesia sambil terus berupaya meredam laju inflasi. Keputusan strategis ini sejalan dengan komitmen BI untuk menjaga kestabilan rupiah di tengah gejolak eksternal yang masih terasa kuat.

Penetapan suku bunga 575 persen ini bukanlah hal baru. Tercatat BI telah mempertahankan level ini selama tiga bulan berturut-turut sejak Juni 2026. Ini menandai periode stabilisasi setelah serangkaian kenaikan agresif yang dimulai sejak April 2026. Sebelumnya BI secara konsisten menaikkan suku bunga dari 475 persen yang berlaku sejak September 2025.
Langkah-langkah penyesuaian suku bunga sebelumnya menunjukkan respons cepat BI terhadap kondisi ekonomi. Pada 20 Mei 2026 suku bunga naik menjadi 525 persen. Kemudian pada 9 Juni 2026 kembali naik ke 550 persen. Puncaknya pada 18 Juni 2026 suku bunga mencapai 575 persen sebelum akhirnya dipertahankan hingga saat ini. Keputusan terbaru ini merupakan hasil Rapat Dewan Gubernur yang digelar pada 18 hingga 19 Agustus 2026.







