Jakarta, faseberita.id – Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina, menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Senin (4/8) terkait laporannya terhadap Roy Suryo dan pihak-pihak lain. Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu, Ade Darmawan, juga turut diperiksa dalam kasus ini.
Silfester menjelaskan bahwa pemeriksaan ini terkait dugaan penghasutan, pencemaran nama baik, fitnah, serta pelanggaran Undang-Undang ITE. Laporan ini diajukan oleh Joko Widodo dan didukung oleh relawan serta pengacara yang tergabung dalam Peradi Bersatu.

Menurut Silfester, tuduhan ijazah palsu yang dialamatkan kepada Jokowi telah terbantahkan. Bareskrim Polri telah menyatakan ijazah tersebut asli, dan Universitas Gadjah Mada (UGM) juga telah memberikan pernyataan resmi. "UGM telah menyatakan bahwa ijazah Pak Jokowi asli dan beliau memang pernah berkuliah di Fakultas Kehutanan UGM," tegasnya.
Ade Darmawan menambahkan, pihaknya mendesak Polda Metro Jaya untuk segera memeriksa Roy Suryo dan pihak-pihak terkait dalam waktu dekat. "Kami meminta dengan sangat agar pemeriksaan segera dilakukan," ujarnya.
Polda Metro Jaya saat ini tengah mengusut enam laporan polisi terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. Salah satu laporan diajukan langsung oleh Jokowi terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Polisi telah meningkatkan status laporan Jokowi ke tahap penyidikan setelah menemukan unsur pidana. Dari enam laporan, tiga telah naik ke tahap penyidikan, sementara dua lainnya dicabut pelapor.








Respon (1)