JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) serta gas di seluruh Indonesia. Hal ini dipastikan melalui pengelolaan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 yang cermat dan terkendali. Pernyataan ini disampaikan Purbaya di Jakarta pada Jumat, 27 Maret 2026.
Purbaya menjelaskan bahwa stabilitas harga BBM dan gas, termasuk yang mendapatkan subsidi dari APBN, tetap terjaga berkat perhitungan yang matang dan komprehensif oleh pemerintah. "Ini bukan sekadar ‘asal bapak senang’ (ABS), melainkan hasil kalkulasi yang mendalam dan terukur dengan baik," ujarnya, menekankan pendekatan berbasis data.

Ia kemudian mengisahkan momen krusial ketika harga minyak dunia melonjak hingga menyentuh angka US$ 100 per barel. Saat itu, Presiden Prabowo Subianto sempat mempertanyakan kondisi fiskal Indonesia, mengingat asumsi makro APBN 2026 menetapkan harga minyak acuan di level US$ 70 per barel. Kekhawatiran Presiden Prabowo ini mencerminkan dinamika global yang dapat memengaruhi perekonomian domestik.
Menanggapi kekhawatiran tersebut, Purbaya mengaku langsung menyajikan data konkret mengenai kapasitas fiskal negara dalam meredam gejolak ekonomi global. Ia memaparkan bahwa meskipun harga minyak melambung tinggi, dalam kurun waktu setahun, fiskal Indonesia masih mampu menahan tekanan tanpa mengorbankan batas aman defisit APBN. Batas aman tersebut, yang diatur Undang-Undang Keuangan Negara, adalah sebesar 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Purbaya menekankan bahwa pemerintah tidak pernah dilanda kepanikan dalam menghadapi situasi tak terduga. Sebaliknya, pendekatan yang digunakan selalu terukur dan didasarkan pada data kuantitatif yang disiplin, bukan sekadar perkiraan yang menyenangkan pihak tertentu.
"Setiap kebijakan yang kami ambil berlandaskan pada analisis yang kredibel, dengan memegang teguh prinsip kredibilitas APBN dan disiplin fiskal," pungkasnya, menegaskan bahwa seluruh langkah pemerintah dirancang untuk menjaga kesehatan keuangan negara dan kesejahteraan masyarakat.







