Jakarta, faseberita.id – Jaksa KPK mengungkap percakapan WhatsApp antara Harun Masiku dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di persidangan (26/6). Pesan itu berisi ucapan terima kasih Harun atas fatwa MA terkait PAW.
Dalam pesan tertanggal 4 Desember 2019, Harun menyampaikan terima kasih kepada Hasto, Megawati, Puan Maharani, dan sejumlah nama lain atas bantuan terkait fatwa MA. Hasto membenarkan keaslian pesan tersebut.

Jaksa mempertanyakan mengapa Harun mengirim pesan itu setelah Riezky Aprilia dilantik sebagai anggota DPR. Hasto menjelaskan bahwa fatwa MA diajukan sebelum pelantikan, namun belum sempat dilaksanakan karena fokus pada Pilpres.
Hasto mengakui bahwa PDIP masih berupaya agar Harun Masiku menjadi anggota DPR berdasarkan fatwa MA, meskipun Riezky sudah dilantik. Hasto didakwa terlibat suap dan menghalangi penyidikan kasus Harun Masiku.







