News  

Pemerintah Tahan Kenaikan BBM Subsidi, APBN Hadapi Tekanan

admin
Pemerintah Tahan Kenaikan BBM Subsidi, APBN Hadapi Tekanan

Jakarta, faseberita.id – Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa pemerintah belum mengambil keputusan untuk menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, termasuk Solar dan Pertalite. Pernyataan ini disampaikan meskipun harga minyak mentah global terus merangkak naik, dengan harga minyak Brent tercatat di atas US$ 82 per barel pada Kamis, 5 Maret 2026. Sikap ini diambil sambil menanti perkembangan situasi geopolitik di Timur Tengah yang masih bergejolak.

Dalam pernyataannya di Menara Batavia Jakarta pada tanggal yang sama, Airlangga menjelaskan, "Belum ada opsi kenaikan BBM subsidi. Kan APBN kita di US$ 70 per barel ICP, jadi kita tunggu." Ia menambahkan bahwa terlalu dini untuk mengambil keputusan mengenai kenaikan harga BBM saat ini, mengingat ketidakpastian durasi konflik. "Ini terlalu dini. Sampai kapan? Ya perang bisa tiga bulan, bisa enam bulan, bisa lebih. Jadi kita masing-masing ada skenarionya," ujarnya, menekankan bahwa pemerintah belum bisa memastikan berapa lama mampu menahan dampak lonjakan harga minyak.

Pemerintah Tahan Kenaikan BBM Subsidi, APBN Hadapi Tekanan
Gambar Istimewa : statik.tempo.co

Sementara itu, Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, pada Senin, 2 Maret 2026, telah memaparkan potensi beban tambahan yang signifikan bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akibat kenaikan harga minyak. Dalam sebuah forum diskusi yang diselenggarakan UOB Indonesia di Jakarta Selatan, Susiwijono menjelaskan bahwa "Setiap kenaikan satu dolar ICP (harga minyak mentah Indonesia), dari sisi belanja kita harus menambah Rp 10,3 triliun belanjanya karena ada subsidi kompensasi energi."

Meskipun kenaikan harga minyak juga meningkatkan penerimaan APBN dari sektor migas melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sekitar Rp 3,6 triliun per kenaikan US$ 1 per barel, kas negara tetap mengalami defisit. "Jadi pengeluaran kita nambahnya tiap kenaikan (harga minyak) satu dolar Rp 10,3 triliun, setelah itu kita dapat Rp 3,6 triliun. Jadi defisit sekitar Rp 6,7 triliun setiap kenaikan satu dolar," rincinya, menyoroti bahwa tambahan belanja jauh lebih besar daripada peningkatan penerimaan.

Sebagai informasi, asumsi harga minyak dalam APBN ditetapkan sebesar US$ 70 per barel. Dengan harga minyak dunia yang kini melampaui US$ 80 per barel, selisih ini menciptakan tekanan fiskal yang nyata. Susiwijono menambahkan bahwa pemerintah telah menyiapkan berbagai skenario untuk menghadapi situasi jika harga minyak tetap tinggi akibat eskalasi konflik. Namun, ia belum merinci apakah skenario tersebut akan berupa penambahan alokasi subsidi atau penyesuaian harga di tingkat konsumen.

Menanggapi situasi ini, Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, menilai bahwa lonjakan harga minyak global menempatkan pemerintah dalam dilema yang pelik. Menurut Fahmy, jika pemerintah memilih untuk tidak menaikkan harga BBM bersubsidi di tingkat konsumen, konsekuensinya adalah pembengkakan beban APBN untuk menanggung selisih harga. Sebaliknya, apabila harga BBM dinaikkan, risiko inflasi akan membayangi. "Karena konsumen terbesar BBM itu kan Pertalite dan solar. Jadi ini memang pilihan sulit bagi pemerintah," pungkas Fahmy, menyoroti bahwa keputusan ini memiliki dampak ekonomi dan sosial yang luas.

Ikuti Kami di Google News:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *