Pemerintah secara resmi membuka rekrutmen tahap pertama untuk mengisi 30.000 posisi manajer Koperasi Desa Merah Putih. Pengumuman penting ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan yang juga menjabat Ketua Satuan Tugas Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Zulkifli Hasan, baru-baru ini.
Zulkifli Hasan, atau akrab disapa Zulhas, menegaskan bahwa proses seleksi nasional ini akan dijalankan dengan prinsip keterbukaan, transparansi, dan akuntabilitas penuh, tanpa dipungut biaya sepeser pun dari para pelamar. Ini adalah komitmen pemerintah untuk memastikan proses yang adil dan merata bagi seluruh calon.

Para manajer yang lolos seleksi nantinya akan bernaung di bawah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Agrinas Pangan Nusantara melalui skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun. Setelah masa pembinaan dua tahun tersebut, mereka akan secara resmi bergabung dengan Koperasi Desa Merah Putih.
Seperti dikutip dari Antara pada Rabu, 15 April 2026, Zulhas menjelaskan, "Setelah itu akan dimatangkan lagi, nanti dua tahun di BUMN. Setelah itu, kalau serah terimanya tepat dua tahun, maka dia akan ikut di Koperasi Desa Merah Putih." Selama periode dua tahun awal, Agrinas Pangan Nusantara akan berperan aktif dalam membina dan memperkuat fondasi bisnis Koperasi Desa Merah Putih.
Pengelolaan koperasi ini juga akan dilakukan secara kolaboratif antara pengurus lama dengan manajer baru hasil rekrutmen nasional. "Nanti, dikelola bareng-bareng, tapi dibina oleh Agrinas selama dua tahun. Kalau dalam satu tahun sudah bagus, tentu lebih cepat," imbuh Zulhas, menunjukkan fleksibilitas dalam percepatan kemandirian koperasi.
Selain posisi manajer, Zulhas juga menyebutkan bahwa setiap koperasi akan memerlukan tenaga pendukung harian maupun bulanan untuk menunjang operasional. Yang menarik, prioritas untuk posisi ini akan diberikan kepada keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH). "Selain manajer, koperasi membutuhkan tenaga kebersihan, sopir, dan layanan pendukung lainnya. Untuk posisi ini, kita utamakan dari keluarga-keluarga yang tidak berdaya, khususnya penerima PKH," tegasnya.
Direktur Utama Agrinas, Joao Angelo De Sousa Mota, menambahkan bahwa pengurus Koperasi Merah Putih yang sudah ada akan memegang peran vital sebagai pengawas, pengendali, dan pemberi arah bagi koperasi. "Mereka dilibatkan sebagai pengontrol dan pengarah agar koperasi convenience store ini berjalan sesuai tujuan," pungkas Joao. Dengan demikian, sinergi antara manajer baru dan pengurus lama diharapkan mampu membawa Koperasi Desa Merah Putih menuju kemandirian dan kesuksesan.







