Jakarta, faseberita.id – DPR RI hari ini, Selasa (25/6), menggelar rapat paripurna pembukaan masa sidang III tahun 2024-2025. Sorotan tertuju pada nasib surat usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dilayangkan Forum Purnawirawan TNI (FP TNI) sejak awal Juni lalu.
Surat yang diklaim diteken ratusan purnawirawan jenderal itu, berisi tudingan pelanggaran hukum dan etika publik oleh Gibran. FP TNI mendesak MPR dan DPR untuk memproses pemakzulan berdasarkan konstitusi dan prinsip demokrasi.

Namun, hingga kini, pimpinan DPR dan MPR belum memberikan respons resmi. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Ketua MPR Ahmad Muzani berdalih belum sempat membaca surat tersebut karena kesibukan reses.
Rapat paripurna hari ini, dengan agenda tunggal pidato Ketua DPR Puan Maharani, dipastikan tidak akan membahas atau menindaklanjuti usulan pemakzulan tersebut.
Sikap fraksi-fraksi di DPR pun masih terpecah. Ketua Fraksi Golkar Sarmuji menilai upaya pemakzulan Gibran tidak memiliki dasar konstitusional karena Gibran terpilih secara sah melalui Pilpres dan tidak melakukan pelanggaran yang berpotensi pada pemakzulan.
Sementara itu, anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Komaruddin Watubun mendesak agar DPR dan MPR memberikan respons resmi, terlepas dari diterima atau ditolaknya usulan tersebut. Menurutnya, sikap resmi dari setiap fraksi melalui forum paripurna penting untuk memberikan kepastian hukum dan menghindari polemik berkepanjangan.
Hingga berita ini diturunkan, faseberita.id belum berhasil mendapatkan tanggapan dari pimpinan fraksi lain seperti NasDem, Demokrat, PAN, dan Gerindra terkait usulan pemakzulan Gibran ini.







