Jakarta, faseberita.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat membutuhkan dana fantastis, mencapai Rp8 triliun, untuk membebaskan lahan dan bangunan di daerah aliran sungai (DAS) yang menjadi penyebab utama banjir di wilayah Jakarta, Bekasi, dan Karawang. Hal ini diungkapkan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam sebuah forum diskusi di Jakarta, Selasa (17/6).
Dedi menjelaskan, perubahan peruntukan lahan di DAS menjadi penyebab utama banjir. Ironisnya, banyak bangunan di kawasan tersebut memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) dan sertifikat kepemilikan. "Daerah aliran sungai yang seharusnya menjadi area resapan air, kini dipenuhi rumah dan perumahan," ujarnya.

Anggaran Rp8 triliun tersebut rencananya akan digunakan untuk mengganti rugi bangunan yang terdampak pembebasan lahan. Namun, Dedi menekankan bahwa pembangunan di DAS merupakan pelanggaran berat.
Selain itu, Dedi juga menyoroti keberadaan masyarakat rentan miskin yang mendirikan bangunan di bantaran sungai. Pemprov Jabar berencana merelokasi mereka ke rumah-rumah yang telah disiapkan. "Program perumahan bagi rakyat miskin akan disinergikan dengan upaya normalisasi sungai," kata Dedi, menargetkan program ini selesai tahun depan.
Dedi menekankan pentingnya keberanian dari para wali kota dan bupati untuk membongkar bangunan ilegal di bantaran sungai demi kelancaran normalisasi. "Kita harus melawan arus publik, namun saat ini dukungan publik sangat besar untuk mengembalikan normalisasi sungai," pungkasnya.







