News  
admin

Rupiah Tertekan: S&P Beri Sinyal Negatif Obligasi RI

JAKARTA, faseberita.id – Nilai tukar rupiah ditutup melemah signifikan pada perdagangan Jumat, tertekan oleh sentimen negatif dari lembaga pemeringkat global Standard & Poor’s (S&P) yang merevisi outlook peringkat obligasi pemerintah Indonesia. Mata uang Garuda ini anjlok 50 poin atau 0,29 persen, mengakhiri pekan di level Rp 17.189 per dolar AS, dibandingkan penutupan sebelumnya di Rp 17.139 per dolar AS.

Gambar Istimewa : statik.tempo.co

Menurut Rully Nova, Analis dari Bank Woori Saudara, tekanan domestik menjadi faktor utama di balik pelemahan ini. "Rupiah hari ini sangat dipengaruhi oleh outlook negatif S&P terhadap peringkat obligasi pemerintah, terutama karena adanya tekanan fiskal yang cukup besar," jelas Rully kepada faseberita.id di Jakarta, Jumat (17/4/2026).

Ia menambahkan, sentimen dari eksternal justru cenderung positif, dengan mayoritas mata uang regional yang menguat dan indeks dolar yang relatif stabil. Hal ini semakin mempertegas bahwa pelemahan rupiah kali ini lebih didominasi oleh faktor internal. Senada dengan pasar spot, Kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) Bank Indonesia juga menunjukkan pelemahan, berada di level Rp 17.189 per dolar AS, turun dari Rp 17.142 per dolar AS pada hari sebelumnya.

Kekhawatiran S&P Global Ratings ini bukan tanpa alasan. Sebelumnya, lembaga pemeringkat tersebut telah menyatakan keprihatinannya terhadap rasio pembayaran utang Indonesia yang dinilai berpotensi membebani fiskal negara. S&P secara spesifik menyoroti konsistensi pemerintah dalam menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) agar tetap di bawah ambang batas 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa S&P telah menanyakan secara rinci kondisi fiskal Indonesia, khususnya terkait komitmen pemerintah dalam menjaga defisit APBN. Purbaya optimis bahwa defisit APBN Tahun Anggaran 2025, yang tercatat dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP), berpeluang menurun dari proyeksi awal setelah melalui proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kementerian Keuangan mencatat realisasi sementara defisit APBN 2025 berada di angka 2,92 persen PDB. Namun, setelah audit final, Purbaya memproyeksikan defisit akan menyempit menjadi 2,8 persen dari PDB. Untuk tahun anggaran 2026, Menkeu Purbaya juga menegaskan komitmen Kemenkeu untuk terus memperkuat penerimaan negara melalui perbaikan sistem pengumpulan pajak, kepabeanan, dan cukai, termasuk dengan melakukan restrukturisasi organisasi di dalamnya. Upaya ini diharapkan dapat menjaga stabilitas fiskal dan mengembalikan kepercayaan investor terhadap obligasi pemerintah Indonesia.


Ikuti Kami di Google News:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *