News  

Nasib Bursa Efek RI di Tangan Sendiri

admin
Nasib Bursa Efek RI di Tangan Sendiri

faseberita.id – Gejolak melanda industri pasar modal Indonesia menyusul rencana lembaga indeks global, MSCI, yang berencana mengubah status klasifikasi bursa saham tanah air. MSCI tengah mempertimbangkan untuk menurunkan status Indonesia dari kategori Emerging Market (pasar berkembang) menjadi Standalone Market (pasar mandiri). Menanggapi isu sensitif ini, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Sufmi Dasco Ahmad, memberikan pernyataan tegas terkait kedaulatan pasar modal domestik.

Dasco meyakini bahwa fundamental ekonomi dan pasar modal Indonesia saat ini berada dalam kondisi yang sangat kokoh. Menurutnya, Indonesia tidak perlu merasa terancam dengan penilaian dari lembaga internasional tersebut. Ia justru mengajak seluruh elemen pelaku pasar untuk bersatu guna menjaga stabilitas dan menentukan arah masa depan bursa kita secara mandiri.

Nasib Bursa Efek RI di Tangan Sendiri
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

"Di bursa kita, bersama-sama kita akan buat dan tentukan rating kita sendiri," tegas Dasco melalui unggahan di media sosial pribadinya, sebagaimana dikutip pada Senin (26/10/2026).

Politisi ini menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, regulator, dan investor dalam menghadapi tantangan global. Ia percaya bahwa kekuatan pasar modal Indonesia terletak pada kekompakan para pelakunya. Dengan semangat persatuan, Indonesia diharapkan mampu menghadapi berbagai penilaian indeks bursa dunia tanpa harus kehilangan kepercayaan investor.

"Kita bersatu, bergerak, dan berjuang. Menuju Bangsa Pemenang!" tambah Dasco menutup pernyataannya.

Sebagai informasi, langkah MSCI untuk melakukan reklasifikasi ini bukan tanpa alasan. Lembaga penyedia indeks global tersebut menilai bahwa status Emerging Market yang selama ini disandang Indonesia dianggap sudah tidak lagi relevan dengan dinamika pasar saham domestik saat ini.

Ada beberapa poin krusial yang menjadi sorotan MSCI, di antaranya adalah kekhawatiran mengenai tingkat investabilitas saham di Indonesia. Masalah transparansi terkait struktur kepemilikan saham serta adanya dugaan praktik perdagangan yang terkoordinasi menjadi catatan yang memicu rencana perubahan status tersebut.

Saat ini, MSCI masih dalam tahap melakukan konsultasi dengan para pelaku pasar sebelum mengambil keputusan final. Pengumuman resmi mengenai apakah Indonesia akan tetap menjadi bagian dari Emerging Market atau justru beralih menjadi Standalone Market dijadwalkan paling lambat pada 30 Juni 2027.

Perlu dipahami bahwa status Standalone Market memiliki implikasi yang cukup signifikan. Jika status ini diterapkan, saham-saham Indonesia tidak akan lagi tergabung dalam indeks global utama seperti MSCI Emerging Markets Index. Meskipun MSCI tetap akan menghitung indeks saham Indonesia secara individual, namun saham tersebut tidak lagi menjadi bagian dari portofolio acuan standar bagi mayoritas manajer investasi global di dunia. Hal ini dikhawatirkan dapat memengaruhi aliran dana asing yang masuk ke pasar modal Indonesia.

Ikuti Kami di Google News:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *