Jakarta, faseberita.id – Polres Metro Jakarta Selatan akan memanggil Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Indramayu guna mengungkap identitas terapis wanita RTA (14) yang ditemukan tewas di lahan kosong, Pejaten, Pasar Minggu.
AKP Citra Ayu, Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, menyatakan pemanggilan ini bertujuan memastikan keaslian identitas korban. Polisi mencurigai adanya perbedaan nama dan usia pada KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang disita sebagai barang bukti.

“Kita akan pastikan, apakah identitas yang digunakan palsu, milik keluarga, atau teman,” ujar Citra.
Selain Disdukcapil, pemilik spa dan pihak perekrutan juga akan dimintai keterangan. Polisi mendalami dugaan eksploitasi anak terkait kasus ini.
“Kita harus memastikan bagaimana proses perekrutan korban,” tegas Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Kapolres Metro Jakarta Selatan.
Polisi menerapkan Pasal eksploitasi anak, TPPO, dan UU Perlindungan Anak dalam penyelidikan ini. Kasus ini masih terus bergulir, dengan fokus pada pengungkapan identitas asli korban dan potensi pelanggaran hukum dalam perekrutannya.








Respon (3)