Jakarta, faseberita.id – Kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (39), memasuki babak baru. Polda Metro Jaya menginformasikan bahwa hasil uji laboratorium forensik (labfor) diperkirakan akan keluar dalam enam hari mendatang.
AKBP Reonald Truly Sohumuntal Simanjuntak, Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa proses labfor membutuhkan waktu minimal dua minggu sejak pengambilan sampel. "Jika dihitung dari pengambilan sampel, perkiraan hasil labfor akan keluar sekitar enam hari lagi," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (19/7).

Penyelidikan terus bergulir dengan pemeriksaan intensif terhadap saksi-saksi kunci. Sejauh ini, lima orang telah dimintai keterangan, termasuk rekan kerja korban (VD dan DMS), penjaga kos (S), tetangga yang menemukan korban (FM), dan istri korban (MAP).
Reonald menegaskan bahwa penyidikan mengedepankan metode scientific crime investigation. Hasil pemeriksaan organ dalam, autopsi, dan pendalaman psikologi forensik akan dianalisis oleh para ahli.
Arya Daru Pangayunan ditemukan meninggal dunia di sebuah kos di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7). Saat ditemukan, wajahnya terlilit lakban. Polisi tidak menemukan tanda kekerasan fisik atau barang hilang.
Meskipun istri korban menyebut Arya memiliki riwayat penyakit GERD dan kolesterol, penyebab pasti kematian masih menunggu hasil autopsi, termasuk pemeriksaan histopatologi dan toksikologi.








Respon (2)