Kabar mengenai masuknya nama Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Mukhamad Misbakhun, dalam bursa calon Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai mencuat. Menanggapi hal tersebut, Misbakhun menegaskan bahwa saat ini ia masih memegang amanah sebagai ketua komisi di parlemen, dan belum menerima instruksi lain dari pucuk pimpinan partainya.
Ditemui di gedung BPK, Jakarta, pada Selasa, 10 Februari 2026, Misbakhun menjelaskan posisinya. "Tugas dari partai saya, dari Ketua Umum Partai saya Pak Bahlil, saya sebagai Ketua Komisi XI DPR," ujarnya lugas. Ia menambahkan bahwa dirinya enggan berspekulasi atau berandai-andai terkait kemungkinan penunjukan tersebut. "Belum ada perintah selain perintah itu (Ketua Komisi XI) dan saya tidak mau berandai-andai," tegasnya, menunjukkan sikap kehati-hatian.

Isu mengenai calon Ketua DK OJK definitif ini sebelumnya juga direspons oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) sekaligus Juru Bicara Presiden, Prasetyo Hadi. Prasetyo menyatakan bahwa penetapan Ketua DK OJK memang belum dilakukan, mengingat panitia seleksi (pansel) masih dalam tahap penyaringan kandidat dan penyusunan jadwal seleksi. "Belum ada (nama yang ditetapkan) kan baru pembentukan pansel," kata Prasetyo, seperti dikutip dari Antara. Meskipun demikian, ia mengonfirmasi bahwa sudah ada beberapa nama yang masuk dalam daftar bursa calon ketua DK OJK, namun enggan mengungkapkan identitas para kandidat tersebut kepada publik.
Pencarian pemimpin baru OJK ini menyusul pengunduran diri empat Anggota Dewan Komisioner OJK secara serentak pada Jumat malam, 30 Januari 2026. Keputusan mengejutkan tersebut diambil setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami tekanan hebat dan ambruk selama beberapa hari berturut-turut. Para pejabat yang mengundurkan diri meliputi Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar; Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Inarno Djajadi; Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon I.B. Aditya Jayaantara; serta Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara. Untuk mengisi kekosongan kepemimpinan, Friderica Widyasari Dewi secara resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua sekaligus Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK pada tanggal yang sama, 30 Januari 2026.







