faseberita.id – Harga Minyakita yang kini bertengger di atas batas eceran tertinggi resmi membuat pemerintah bergerak cepat. Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri menegaskan komitmen pemerintah untuk menggenjot penyaluran Minyakita demi menjaga kestabilan banderol di pasar-pasar tradisional. Langkah ini diambil setelah rata-rata harga minyak goreng bersubsidi tersebut terpantau melampaui ketentuan.
Sinergi lintas kementerian dan lembaga telah diintensifkan dalam sebuah rapat koordinasi di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian pada Selasa 14 Juli 2026. "Jika HET Minyakita ditetapkan Rp 15.700 per liter dan harga rata-rata yang termonitor sekitar Rp 16.000, ini perlu segera diatasi," ungkap Dyah Roro usai pertemuan penting tersebut.

Sebelumnya, guna memastikan penyaluran lebih terkontrol, pemerintah telah merevisi pola distribusi melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 43 Tahun 2025. Aturan ini mewajibkan minimal 35 persen penyaluran Minyakita dilakukan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor pangan seperti Bulog dan ID Food. Dyah Roro menambahkan, realisasi saat ini bahkan sudah melampaui target tersebut. "Ternyata, porsi penyaluran melalui BUMN Pangan sudah mencapai 51 persen," jelasnya.
Dengan distribusi yang semakin optimal, diharapkan ketersediaan stok minyak goreng di pasaran tetap terjaga aman. Stabilisasi harga ini juga menjadi bagian integral dari upaya menekan laju inflasi, terutama di wilayah-wilayah terdampak bencana yang rawan mengalami lonjakan harga akibat hambatan logistik.
Di samping itu, Kementerian Perdagangan juga terus memacu program pembenahan pasar tradisional yang dikoordinasikan dengan berbagai pihak. Pemerintah berupaya keras menjamin pasokan berbagai komoditas esensial tetap aman, baik yang produksinya bergantung pada impor maupun yang berasal dari dalam negeri. "Untuk minyak goreng, kami juga melakukan pengawasan ketat terhadap jalur distribusinya," pungkas Dyah Roro. Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok Kementerian Perdagangan, per 14 Juli 2026, rata-rata harga Minyakita masih di angka Rp 15.866 per liter.







