News  

Menkeu Purbaya Buka Suara Soal Safe House Kasus Bea Cukai

admin
Menkeu Purbaya Buka Suara Soal Safe House Kasus Bea Cukai

Jakarta, faseberita.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan tanggapan tegas terkait temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai dugaan adanya rumah aman atau safe house dalam pusaran kasus suap pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Rumah tersebut disinyalir menjadi lokasi penyimpanan bukti suap terkait importasi barang ilegal.

Purbaya menegaskan keyakinannya bahwa setiap operasi ilegal, terutama yang melibatkan jaringan kejahatan terorganisir, hampir pasti memiliki ‘markas rahasia’ atau rumah aman. "Kalau operasi gelap pasti ada safe house-nya. Tempat di mana mereka bisa berkumpul enggak terdeteksi siapapun itu," ucap Purbaya seusai pelantikan pejabat di kantor Kementerian Keuangan, Jumat, 6 Februari 2026.

Menkeu Purbaya Buka Suara Soal Safe House Kasus Bea Cukai
Gambar Istimewa : statik.tempo.co

Menteri Purbaya mengakui bahwa kabar mengenai keberadaan rumah aman tersebut sebenarnya sudah pernah ia dengar sebelumnya, meski pada awalnya ia tidak menganggapnya sebagai isu yang serius. "Tapi saya pikir enggak serius. Rupanya betul-betul serius ada," tambahnya, mengindikasikan bahwa informasi tersebut kini terbukti valid.

Dalam kesempatan pidato saat pelantikan pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan, Purbaya secara tersirat menyinggung operasi penggeledahan yang dilakukan KPK. Ia menyatakan keprihatinannya atas "sementara pegawai-pegawai kita yang belum menjalankan kerjaannya dengan lurus," seraya menyebut adanya indikasi penerimaan uang, keberadaan safe house, hingga temuan "emas 3 kilo dan lain-lain."

Sebelumnya, dugaan kuat mengenai penyediaan safe house ini pertama kali diungkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa rumah aman tersebut diduga disiapkan oleh para oknum dari Ditjen Bea Cukai untuk menyembunyikan barang bukti kejahatan, seperti uang tunai dan logam mulia.

Pernyataan tersebut disampaikan Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis, 5 Februari, sebagaimana dilansir dari faseberita.id. Budi menambahkan, "Diduga para oknum dari Ditjen Bea Cukai ini menyiapkan safe house ya untuk menyimpan barang-barang seperti uang, kemudian tadi logam."

Tak hanya itu, KPK juga telah mengonfirmasi pelaksanaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai, yang berujung pada penetapan dua pejabat sebagai tersangka. Mereka adalah Rizal (RZL), Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan, serta Sisprian Subiaksono (SIS), Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Kasus korupsi ini sendiri berpusat pada dugaan suap dan gratifikasi yang berkaitan erat dengan importasi barang-barang ilegal atau ‘KW’, yang merugikan negara dan menciptakan persaingan usaha tidak sehat. Penyelidikan mendalam masih terus dilakukan oleh KPK untuk membongkar tuntas jaringan kejahatan ini.

Ikuti Kami di Google News:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *