Peringatan Moody’s: Outlook Utang RI Negatif, Program MBG Disorot
JAKARTA, faseberita.id – Lembaga pemeringkat kredit global, Moody’s, telah merevisi proyeksi peringkat utang Pemerintah Indonesia dari ‘stabil’ menjadi ‘negatif’ pada 5 Februari 2026. Keputusan ini dipicu oleh kekhawatiran mendalam terhadap tata kelola kebijakan fiskal, khususnya terkait implementasi program-program strategis seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai berpotensi memperlebar defisit anggaran negara.

Meski peringkat utang Indonesia saat ini masih berada di level Baa2, satu tingkat di atas ambang batas ‘investment grade’ atau layak investasi, perubahan outlook menjadi negatif ini merupakan sinyal peringatan. Ini mengindikasikan adanya potensi risiko bahwa peringkat utang Indonesia dapat terkoreksi ke kategori yang lebih rendah di masa mendatang.
Menanggapi hal ini, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira Adhinegara, menyebut langkah Moody’s sebagai ‘peringatan dini’ yang patut dicermati. Ia menyoroti anggaran beberapa program, termasuk MBG, yang membengkak. "Implementasinya bermasalah, bahkan sampai mengambil efisiensi dari dana pendidikan dan transfer daerah," ujar Bhima kepada faseberita.id pada Jumat, 6 Februari 2026.
Bhima menjelaskan bahwa Moody’s secara spesifik menyoroti pendanaan Program MBG dan Perumahan Rakyat sebagai faktor utama dalam rasionalisasi penurunan outlook. Lembaga pemeringkat tersebut mengidentifikasi dua risiko krusial: pertama, basis pendapatan pajak yang masih rendah, yang berpotensi memperlebar defisit APBN; kedua, pendanaan program-program tersebut dilakukan dengan memangkas alokasi anggaran kementerian lain, termasuk untuk pemeliharaan infrastruktur. Selain itu, Moody’s juga menekankan pentingnya menjaga batas defisit fiskal yang diatur dalam undang-undang, yakni maksimal 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), serta memperingatkan pemerintah agar tidak menaikkan ambang batas tersebut.
Implikasi Serius bagi Perekonomian Nasional
Lantas, apa implikasi dari penurunan outlook ini terhadap perekonomian Indonesia? Moody’s dikenal sebagai salah satu rujukan utama bagi investor global. Jika peringkat utang Indonesia benar-benar turun, Bhima memprediksi akan terjadi capital outflow atau aliran modal keluar dari pasar Surat Berharga Negara (SBN). Padahal, pemerintah menargetkan penarikan utang baru senilai Rp 832,20 triliun tahun ini, dengan sebagian besar (Rp 799,5 triliun) akan dipenuhi melalui penerbitan SBN, sebagaimana tercantum dalam UU Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026. Sisanya, pinjaman dalam dan luar negeri sebesar Rp 32,6 triliun.
Selain itu, penurunan peringkat akan membuat para kreditur menuntut tingkat bunga yang lebih tinggi. Bhima memperingatkan, pembayaran bunga yang lebih mahal ini akan menciptakan ‘lingkaran setan’ utang yang semakin membengkak. Sebagai gambaran, pembayaran bunga utang pada tahun 2026 diperkirakan hampir mencapai Rp 600 triliun, melonjak signifikan dari Rp 386,3 triliun pada tahun 2022.
Apabila tidak ada perbaikan signifikan dalam pengelolaan fiskal, peringkat utang Indonesia berisiko turun ke level Baa3, yang berarti ‘turun kelas’. "Konsekuensinya akan sangat serius: bunga utang akan jauh lebih mahal, nilai tukar rupiah berpotensi melemah, dan beban APBN akan semakin berat," tegas Bhima.
Pemerintah Tetap Optimistis
Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menunjukkan sikap optimistis dan menyatakan tidak terlalu khawatir dengan potensi penurunan peringkat utang pasca-revisi outlook oleh Moody’s. Purbaya menegaskan komitmen pemerintah untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi.
Ia yakin bahwa keraguan Moody’s akan sirna seiring dengan percepatan pertumbuhan ekonomi Indonesia. "Lembaga pemeringkat pada dasarnya menilai kemampuan dan kemauan kita untuk membayar utang. Kedua aspek itu kami penuhi. Jadi, seharusnya tidak ada masalah," jelas Purbaya saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Jumat, 6 Februari 2026.







