News  

LRT City Mangkrak Disuntik Dana Fantastis

admin
LRT City Mangkrak Disuntik Dana Fantastis

faseberita.id – Kabar gembira bagi ribuan konsumen yang menanti unit huniannya. Proyek apartemen LRT City yang sempat terbengkalai dan menyebabkan penundaan serah terima unit, kini menemukan titik terang. Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara BPI Danantara memastikan penyelesaian masalah ini akan dipercepat.

Apartemen LRT City yang dikembangkan oleh PT Adhi Commuter Properti Tbk ADCP telah lama menjadi sorotan karena pembangunannya yang mandek di beberapa lokasi strategis seperti Tebet Ciracas dan Cibubur. Kondisi ini menimbulkan kekecewaan mendalam di kalangan pemilik unit yang telah menanti bertahun-tahun.

LRT City Mangkrak Disuntik Dana Fantastis
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Chief Operating Officer BPI Danantara Dony Oskaria menegaskan komitmen untuk menuntaskan persoalan ini paling lambat September 2026. Melalui anak perusahaannya Danantara Aset Manajemen DAM pihaknya akan menyuntikkan modal tambahan guna menutupi defisit biaya pembangunan hunian berkonsep Transit Oriented Development TOD tersebut. Sumber dana akan berasal dari induk perusahaan PT Adhi Karya Persero Tbk ADHI.

"Bentuknya bisa berupa ekuitas yang otomatis akan mendilusi pemegang saham lain atau skema pinjaman pemegang saham," jelas Dony Oskaria di gedung DPR RI Jakarta pada Senin 31 Agustus 2026. Ia menambahkan Danantara akan segera memanggil jajaran manajemen ADHI untuk membahas lebih lanjut. Keputusan final terkait suntikan dana akan ditentukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham RUPS.

Dony yang juga menjabat Kepala BP BUMN menekankan urgensi penyelesaian proyek ini demi memenuhi hak-hak konsumen. "Ini harus segera dibereskan dalam bulan ini agar proses penyelesaian rumah masyarakat bisa berjalan," tegasnya. Pembahasan intensif masih terus dilakukan untuk mencari solusi tercepat termasuk kemungkinan pemindahan unit.

Sebagai informasi proyek apartemen LRT City yang terhenti ini akan menerima suntikan dana segar sebesar Rp456 miliar dari Danantara. Menanggapi hal tersebut manajemen ADCP menyatakan sedang berdiskusi dengan ADHI dan Danantara terkait alokasi dan prioritas penggunaan dana.

"Saat ini ADCP masih berdiskusi dengan ADHI dan Danantara terkait penggunaan dana serta prioritas proyek yang akan didanai," ungkap manajemen ADCP kepada faseberita.id pada Minggu 30 Agustus 2026. Mereka memastikan seluruh proses pengajuan penetapan dan penggunaan dana akan dilakukan sesuai prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik GCG. Keputusan akhir akan diumumkan setelah tercapai kesepakatan.

Sebelumnya ADCP mengakui kendala keuangan dan proses restrukturisasi perusahaan menjadi penyebab utama terhambatnya pembangunan. Direktur Operasi ADCP Farid Budiyanto menjelaskan kondisi likuiditas yang tertekan serta berbagai langkah strategis dalam menjaga keberlangsungan usaha turut mempengaruhi. Pihaknya berjanji akan menyelesaikan proyek secara bertahap sesuai kemampuan dan kondisi perusahaan. ADCP juga menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan ini dan berkomitmen menjaga komunikasi terbuka dengan para konsumen.

Ikuti Kami di Google News:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *